Tim Yustisi Laksanakan Pemantauan Penerapan Ganjil Genap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satpol PP Denpasar yang tergabung dalam Tim Yustisi Kota Denpasar rutin melaksanakan pendisiplinan masyarakat terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kegiatan kali ini dilaksanakan secara stationer dan mobiling dengan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi keramaian di Kota Denpasar, Sabtu (2/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan pendisiplinan kali ini dilaksanakan bersama unsur TNI, Polri, Dishub dan BPBD.
“Pendisiplinan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap waspada dan telah menaati penerapan protokol kesehatan, khususnya pada pelaksanaan PPKM level 3 sehingga dapat menekan penyebaran virus covid 19 di Kota Denpasar,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan kali ini dibagi menjadi 2 tim yakni tim mobile dan tim stationer. Tim mobile melaksanakan pemantauan PPKM level 3 secara keliling, yang dimulai dari Polresta Denpasar lalu menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, dan Jalan Surapati.
Sementara pelaksanaan secara stationer dilaksanakan di Lapangan Puputan Badung, pasar tumpah Pula Kerthi, pasar tumpah Jalan Gunung Kawi, dan pasar tumpah Jalan Kartini Wangaya.
“Selama pemantauan prokes secara stationer kami menemukan 4 orang pelanggar dengan menggunakan masker tidak benar, sehingga kami berikan pembinaan supaya kedepannya dapat menggunakan sarana prokes dengan baik dan benar,” ujar Dewa Sayoga.
Selebihnya dikatakan Dewa Sayoga selain pemantauan prokes pihaknya bersama Polri, Dishub dan juga petugas Desa melaksanakan kegiatan stationer pembatasan kendaraan dengan menerapkan ganjil genap di Simpang MCD - By Pass Ngurah Rai , dan Jalan Hangtuah – Jalan By pass Ngurah Rai.
“Kami berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan ini kedepannya dapat mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan selalu mengikuti anjuran prokes sehingga tidak ada penambahan kasus penyebaran virus 19 di Kota Denpasar,” pungkasnya.
Reporter: Humas Denpasar