1 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Ajukan Kontrol Mata
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Salah seorang dari 7 tersangka yang ditetapkan Kejari Karangasem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinsos Karangasem inisial IGB mengajukan permohonan untuk melakukan check up mata ke Denpasar.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra saat dikonfrmasi, Selasa (30/11/2021).
“Ya betul melalui istrinya mengajukan surat permohonan untuk kontrol ke dokter mata di Denpasar,” ujarnya.
Namun demikian, sejauh ini dari pihak tim penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem sedang berkoordinasi terkait permohonan untuk kontrol ke Denpasar tersebut agar bisa dilaksanakan di wilayah Kabupaten karangasem saja.
Pasalnya, permintaan kontrol mata ke wilayah Denpasar dinilai berisiko, kendati dengan menerapkan SOP yang ketat. Namun pihak Kejari Karangasem mengantisipasi potensi terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan nantinya.
Semara Putra juga meminta agar hal ini tidak dipolitisasi dan beranggapan Kejari Karangasem tidak memberikan izin untuk berobat, ia menegaskan bahwa pihaknya mengakomodir hanya saja masih berkordinasi agar kontrol bisa dilakukan di dokter mata yang ada di Kabupaten Karangasem.
Untuk diketahui, saat ini tersangka IGB sendiri sedang menjalani penahanan oleh Kejaksaan Negeri Karangasem dan dititipkan di ruang tahanan Polsek kota Karangasem.
Untuk perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan masker sendiri saat ini tim penyidik dan BPKP sedang fokus dalam proses penghitungan kerugian Negara.
Reporter: bbn/krs