search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Libatkan Peran Desa Adat Dalam Pemilu
Senin, 27 Desember 2021, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Libatkan Peran Desa Adat Dalam Pemilu.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Persiapan perhelatan Pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kabupaten Tabanan menguatkan lembaganya dengan melibatkan masyarakat adat untuk bersama nantinya mengawasi pelaksanaan Pemilu. 

Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan MOU antara Bawaslu dengan Majelis Desa Adat berupa deklarasi Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja) pada Senin (27/12).

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani mengatakan, demokrasi dan adat adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, artinya, bagaimana adat yang ada di Bali bisa memperkuat pengawasan Pemilu di seluruh Indonesia.

“Kita yakin Bali akan bisa menjadi trendsetter di Indonesia terkait adat dan budayanya, apalagi dengan adanya kerjasama dengan Majelis Desa Adat. Kami harap kerjasama ini bisa berlanjut secara berkesinambungan.” sarannya.

Terkait penandatanganan perjanjian tersebut, Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada menjelaskan, tujuannya meningkatkan serta membina hubungan kelembagaan antara para pihak dan menjaga keutuhan, kelestarian, dan kehormatan Desa Adat, stabilitas, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, bermartabat, dan berintregritas. 

Termasuk juga mendorong masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) untuk melakukan pengawasan partisipatif dalam proses pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, meningkatkan peran serta masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) untuk terlibat dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran Masyarakat Adat (Krama Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan) dalam menjaga martabat Desa Adat Se-Kabupaten Tabanan.

Rumada juga berharap adanya program kerjasama Gema Siwa Puja antara Bawaslu dengan Majelis Desa Adat, bisa diteruskan kepada seluruh masyarakat desa adat di Kabupaten Tabanan untuk mendukung program Bawaslu menciptakan Pemilu dan Pemilihan yang luber dan jurdil.

“Kami berharap bisa memberikan informasi kepada masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya pemilu. Sehingga kesadaran masyarakat bisa tinggi dalam ikutserta mengawasi jalannya demokrasi di Kabupaten Tabanan,” ujarnya. 

Ketua Majelis Desa Adat kabupaten Tabanan, I Wayan Tontra mengapresiasi Gerakan Gema Siwa Puja yang melibatkan Majelis Desa Adat. Pihaknya akan siap untuk  mendukung program dari Bawaslu untuk serta mengawasi jalannya proses Demokrasi.

“Kami dari Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan siap untuk ‘ngayah’ dan ikut melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Kami akan berupaya untuk mensosialisasikan Gerakan gema siwa puja ini pada jajaran dibawah.” Ungkap Tontra. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami