search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berkas 2 Tersangka Pembegalan Amaq Sinta Dilimpahkan
Kamis, 2 Juni 2022, 19:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Berkas 2 Tersangka Pembegalan Amaq Sinta Dilimpahkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Berkas dua tersangka pembegalan terhadap Amaq Sinta dinyatakan lengkap oleh Ditkrimsus Polda NTB. 

Kasus yang terjadi pada Minggu 10 April 2022 lalu, sempat menjadi sorotan nasional. Pasalnya, korban Amaq Sinta sempat dijadikan tersangka karena membunuh dua dari empat pelaku begal. 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto kepada wartawan mengatakan, berkas perkara kasus pembegalan terhadap Amaq Sinta saat ini sudah lengkap atau P21.

"Berkasnya sudah P21, rencananya hari ini akan segera dilimpahkan atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok tengah,” kata Artanto usai giat Konferensi Pers di Mapolda NTB, Kamis (2/6).

Ditegaskan Artanto, pemeriksaan terhadap kedua tersangka pembegalan yang sempat menyita perhatian publik itu telah tuntas dilakukan Ditkrimsus Polda NTB.

Penyidik menyerahkan barang bukti dan dua tersangka ke Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. 

Adapun dua tersangka yang diserahkan berinisial WD (22 tahun) dan HI (17 tahun) yang terbilang masih usia anak. 

Kedua tersangka diserahkan ke Jaksa penuntut Umum bersama barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda dua, tiga bilah senjata tajam, dan jaket salah seorang tersangka saat beraksi. 

Tersangka WD kini berstatus tahanan titipan Jaksa, yang melanjutkan penahanan di Rutan Polda NTB. 

"Sedangkan tersangka anak berinisial HI statusnya mengamankan diri di Polres Lombok Tengah," jelas Kabid Artanto. 

Dalam berkas kedua tersangka, bahwa Jaksa Peneliti telah menyatakan lengkap sesuai ketentuan pidana pada pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami