search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jasad Bayi Terbungkus Plastik, Lengkap dengan Plasentanya
Selasa, 21 Juni 2022, 10:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jasad Bayi Terbungkus Plastik, Lengkap dengan Plasentanya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Warga Desa Kuripan, Lombok Barat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki yang dibungkus kantong plastik. Kondisi mayat bayi tersebut sangat memperihatinkan, masih lengkap dengan plasentanya. 

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Kuripan bersama Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Barat.

"Bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, umur sekitar dua hari, panjang 50 cm, berat plasenta 500 mg,” kata Kapolsek Kuripan Iptu Sutrisno, Minggu (19/6/2022).

Penemuan mayat bayi ini bermula saat Ahmad Rosidi, warga Dusun Sedayu, Desa Kuripan, Kecamatan Kuripan menemukan bungkus plastik mencurigakan.

Saat itu, Sabtu (18/6/2022), Ahmad Rosidi hendak memetik buah pepaya di perkebunannya. Curiga isi dengan plastik tersebut, Ahmad Rosidi memberitahukan warga lainnya.

"Lalu (mereka) bersama-sama menuju lokasi tempat kejadian, dan membuka isi bungkus plastik,” jelasnya.

Keduanya terkejut, setelah bungkusan plastik itu berisi mayat bayi tanpa identitas.

Di lokasi kejadian, warga juga menemukan plastik hitam dan merah. Juga ada kerudung putih beserta karung warna putih. Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kuripan menelusuri keberadaan terduga pelaku dan akhirnya menemukan titik terang.

“Dari hasil penelusuran, terduga pelaku mengarah perempuan berinisial S, lalu melakukan pencarian keberadaanya,” ujar Kapolsek Iptu Sutrisno. 

Gerak cepat Polsek Kuripan yang dibackup Tim Puma Sat Reskrim Polres Lobar berhasil mengungkap kasus tersebut. Pelaku langsung ditangkap hari itu juga.

“Pada hari yang sama dari penemuan ini, kami mengamankan terduga pelaku berinisial S perempuan (19 tahun), warga di Kecamatan Kuripan,” katanya.

Setelah mengetahui terduga pelaku sedang berada di rumah orang tuanya, saat itu juga Unit Reskrim Polsek Kuripan langsung melakukan interograsi.

"Terduga pelaku S mengakui perbuatannya, dan kini telah mengamankannya ke markas Polsek Kuripan," jelasnya.

Terkait motif terduga pelaku membuang bayi tersebut, polisi masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan untuk proses lebih lanjut, kini kasus penemuan mayat bayi ini telah melimpahkannya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Barat.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami