3.186 Tenaga Kerja di Gianyar Terdampak Pandemi Cairkan JHT
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebanyak 3.186 tenaga kerja di Gianyar yang terdampak pandemi Covid-19 mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Pencairan selama 1 Januari-24 Juni 2022 mencapai Rp.35.662.558.924.
Kepala BPjamsostek Cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo, menyatakan pandemi selama 2020-2021, dampaknya masih dirasakan hingga 2022.
“Di masa pandemi dua tahun terakhir ini, banyak pencairan JHT bagi peserta yang kena PHK,” ujarnya saat rapat monitoring dan evaluasi tim kepatuhan pelaksanaan jaminan sosial.
Dikatakan, dengan pencairan JHT, diharapkan membantu tenaga kerja. “Diharapkan bisa miliki bekal melanjutkan kehidupan, bahkan bisa dipakai modal membuka usaha baru,” ungkap Bimo.
Selain JHT, ada pencairan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 147 Kasus dengan nilai Rp 1.537.139.010. Jaminan Kematian (JKM) 87 Kasus (Peserta) dengan total nilai Rp 3.055.500.000. Jaminan Pensiun (JP) 449 Kasus dengan nilai Rp 316.611.640. Dan program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 3 Kasus dengan nilai Rp 4.930.250.
Ada juga program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang manfaatnya sudah mulai dibayarkan sejak Februari 2022. Pada kesempatan rapat monitoring, sekaligus memberikan manfaat beasiswa kepada 53 Pelajar/Mahasiswa sebesar Rp 429.500.000. Beasiswa ini diberikan kepada maksimal dua anak dari peserta Bpjamsostek yang meninggal dunia.
Reporter: bbn/gnr