search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Seret Nama-Nama Besar Ini
Kamis, 30 Juni 2022, 12:25 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Seret Nama-Nama Besar Ini

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin 12 gerai Holywings imbas dugaan aksi penistaan agama pada promo minuman keras gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Hal ini membuat Nikita Mirzani yang juga merupakan Investor di Holywings sangat menyayangkan keputusan tersebut. Ia pun menyerat nama sejumlah tokoh seperti Razman Arif Nasution hingga Roy Suryo.

"Bicara tentang kasus penistaan agama, kayaknya banyak terjadi di ibu kota deh," ujar Nikita Mirzani di Instagram, Selasa (28/6/2022).

Ia pun menjabarkan satu per satu dugaan aksi penistaan agama yang harusnya juga mendapat perhatian. Pertama ia menyebut aksi Razman Arif Nasution saat mengolok-olok Denise Chariesta.

"Razman jelas mengumpamakan huruf hijaiyah sebagai olok-olok sebagai alat kelamin yang naik. Tapi kok enggak heboh ya? Ini kan yang selalu membela agama Islam," kata Nikita Mirzani.

Kemudian Nikita Mirzani juga menyebut nama Roy Suryo yang membuat meme stupa Candi Borobudur.

"Roy Suryo juga kasusnya hilang gitu saja," imbuh Nikita Mirzani protes.

Nikita Mirzani pun berharap mereka ikut mendapatkan sanksi tegas bila ingin menerapkan keadilan bagi seluruh umat beragama.

"Jangan tebang pilih deh. Kasusin dong semua, biar keadilan sosial bagi seluruh umat beragama itu rata," tutur ibu tiga anak ini.

"Di Indonesia ini ada enam agama yang diakui, bukan cuma Islam dan Kristen," imbuh Nikita Mirzani, yang punya saham di Holywings.

Seperti diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings usai melakukan promosi yang diduga menistakan agama. Keputusan diambil mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain dugaan menistakan agama, izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi.

Sebelumnya, akun media sosial Holywings kedapatan mengunggah kegiatan promosi berupa layanan minuman beralkohol gratis setiap Kamis. Namun hal itu hanya berlaku bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

Imbas aksi tersebut, direktur kreatif hingga admin media sosial Holywings ditetapkan sebagai tersangka. Nikita Mirzani sendiri sempat memberikan tanggapan tentang pencabutan izin usaha Holywings di DKI Jakarta.

Ia menyinggung nasib ribuan karyawan Holywings yang terancam jadi pengangguran bila tempat kerja mereka ditutup. (Sumber: SuaraBali.id)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami