search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jatuhkan Motor, Motif Pria Ikat Anaknya dalam Karung
Jumat, 1 Juli 2022, 21:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jatuhkan Motor, Motif Pria Ikat Anaknya dalam Karung.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

SR (34) asal Desa Kuang Belo Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat ditangkap polisi setelah videonya mengikat anak dalam karung menjadi viral di media sosial, Kamis (30/6). 

 

 

 

Adapun motif pelaku disebabkan anak perempuannya yang berusia 5 tahun tersebut menjatuhkan sepeda motor saat bermain di halaman. 
SR memvideokan aksinya mengikat anaknya dalam karung tersebut untuk dikirim ke istrinya (ibu korban, red) yang sedang bekerja menjadi TKW di Arab Saudi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan kejadian terjadi pada Sabtu (25/6). Saat itu anak pelaku berinisial ABA (5 tahun) sedang bermain menggunakan karung bersama kakak dan juga temannya di halaman rumah mereka. 

"Saat itu anaknya bermain bersama kakaknya TR (9 tahun). Merasa anaknya nakal, langsung dimasukkan dalam karung dan diikat,” kata Hari Brata, Jumat (1/6). 

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas IPDA Eddy Sobandi mengatakan pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam penanganan Kepolisian.

”Sudah diamankan tadi malam," jelas Kasi Humas, Jumat (1/7).

Kronologis kejadiannya pada hari Sabtu (25/6), sekitar pukul 16.00 WITA korban bersama dua orang temannya sedang bermain dihalaman rumah.

Kemudian terdengan teriakan rekan ABA, di mana memanggil SR alias Ayo ayah korban, sambil mengatakan “Paman, ABA jatuhin Motor”.

Mendengar hal itu SR alias Ayo keluar dari rumah dan mencari sang anak, namun ABA bersembunyi di semak-semak karena takut akan Amarah S. 

S kemudian berteriak menyuruh ABA untuk tidur di lapangan dan mengambil karung. S sempat mengejar ABA dan memasukkannya ke dalam karung, S kemudian mengikat karung tersebut dan meletakkannya di lantai. 

ABA berontak dan mengatakan “tolong aku, aku mau pergi sama mamak”. 

Setelah mengikat ABA, SR kemudian mengambil HP dan memvideokan anaknya tersebut untuk dikirim kepada istrinya yang berada di Arab Saudi.

Menerima Video tersebut, tak berapa lama istrinya melakukan Video Call menyuruh SR alias melepaskan anaknya. Setelah dilepas, SR memukul lengan kanan dan pantat ABA serta dimasukkan kembali ke dalam karung dan ditaruh di dalam kamar.

Mendengar ABA diperlakukan seperti itu Mahsun alias Cun (48 tahun) yang merupakan Paman korban langsung menuju rumah SR. Mahsun lalu menggendong ABA dan membawanya ke rumahnya. 

Sekitar 30 menit kemudian SR datang ke rumah Mahsun untuk menjemput ABA dan membawanya pulang. Saat ini SR beserta barang bukti berupa satu buah karung sudah diamankan oleh Tim Puma Polres Sumbawa Barat dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Perihal video yang sempat S kirim kepada istrinya di Arab dan menjadi viral.

Kapolres Sumbawa Barat meminta agar masyarakat tidak menghakimi apa yang ada di video itu. Polisi tengah mendalami kasus Video tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan komentar atau tanggapan yang rawan dan memancing terjadinya konflik yang nantinya mengganggu ketertiban umum,” harap Kapolres Sumbawa Barat.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami