Dirut Taspen Laporkan Kamaruddin Simanjuntak
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo mengklaim tengah melaporkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Pusat, Senin (5/9).
"Iya benar. Kita sekarang lagi buat laporan di Polres Jakarta Pusat," kata Duke saat dihubungi, Senin (5/9).
Sebelumnya, beredar pernyataan Kamaruddin dalam potongan video di media sosial yang menyebut bahwa Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun hingga terlibat pernikahan gaib. Saat itu Duke mengatakan kliennya bakal melaporkan Kamaruddin terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam keterangan yang diterima Sabtu (27/8).
Duke menyatakan bahwa pernyataan Kamaruddin itu tidak benar dan merupakan sebuah fitnah.
Kata dia, pernyataan Kamaruddin itu berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini masih berproses di pengadilan.
Namun dia menerangkan bahwa proses perceraian itu masih berproses di tingkat banding. Di mana, Kamaruddin merupakan pengacara dari salah satu pihak yang berperkara.
Sementara itu Kamaruddin sudah buka suara soal rencana laporan itu.
"Laporkan aja. Bagus kalau dilaporkan, ada kesempatan pembuktian...Mau dilapor di dunia akhirat siap," ujar Kamaruddin, Selasa (30/8).
Kamaruddin memgaku telah mengantonggi banyak bukti maupun saksi-saksi terkait untuk menghadapi persoalan ini.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net