Panglima Bakal Sanksi Pidana Prajurit TNI Represif di Kanjuruhan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan para personel TNI bertindak represif terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bakal diproses secara hukum pidana. Menurutnya, tindakan kekerasan oleh anggota TNI kepada warga sipil merupakan hal yang berlebihan.
"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/9).
Andika mengatakan TNI telah melakukan investigasi dan upaya hukum terkait tragedi ini. Ia menegaskan tindakan represif yang dilakukan personelnya sudah di luar kewenangan prajurit TNI.
Ia turut meminta bantuan masyarakat mengirim berbagai video lain terkait tragedi Kanjuruhan. Dengan tambahan barang bukti, Andika berharap investigasi aksi represif prajurit TNI dapat terbuka dan ada titik terang.
"Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," tambahnya.
Andika pun menilai prajurit yang melakukan tindak represif tak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan. Baginya, tindak kekerasan yang dilakukan bukan dalam rangka mempertahankan diri, melainkan menyerang suporter.
"Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi mungkin enggak berhadapan dengan prajurit, tapi diserang," kata dia.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terjadi usai kekalahan 2-3 Arema FC versus Persebaya, Sabtu (1/10) malam.
Suporter Arema memasuki lapangan karena tak terima dengan hasil pertandingan yang memenangkan Persebaya. Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata, sehingga menyebabkan penonton berlarian, sesak napas, dan terinjak-injak.
Belakangan di media sosial pun beredar video yang merekam anggota TNI melakukan aksi represif kepada suporter yang ada di lapangan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net