Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Jumat, 14 Oktober 2022, 18:27 WITA Follow
image

bbn/cnnindonesia.com/18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan partai politik yang dinyatakan lolos proses verifikasi administrasi untuk peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terdapat 18 partai politik dinyatakan lolos proses tersebut.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh KPU melalui laman resminya. Dilihat oleh Suara.com, terlihat pengumuman disampaikan berupa surat pengumuman dengan nomor Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022.

Terlihat sebanyak 18 partai politik dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Proses verifikasi administrasi tersebut sebelumnya diselenggarakan KPU RI sejak 2 Agustus hingga 9 Oktober 2022 lalu.

18 parpol tersebut dinyatakan berstatus memenuhi syarat untuk dokumen persyaratan pendaftaran menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Adapun Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik, menyampaikan, bahwa setelah proses verifikasi administrasi, sejumlah parpol yang lolos akan menjalani proses verifikasi faktual yang dimulai pada 15 Oktober sampai 9 Desember 2022.

18 partai tersebut yakni;

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai NasionalDemokrat (Nasdem)

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golkar

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh

18. Partai Ummat.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami