KDRT di Bali Meningkat 2,9 Persen dengan 248 Kasus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk tahun 2022 ini meningkat.
Adapun Subdit IV PPA Polda Bali mencatat, penanganan kasus perempuan sebagai korban di tahun 2021 mencapai 241. Sedangkan per November 2022 mencapai 248, yang didominasi kasus KDRT. Sehingga dengan adanya perbandingan tersebut mengalami peningkatan sebesar 2,9 persen.
Selain itu, penanganan kasus untuk anak sebagai korban di tahun 2021 tercatat sebanyak 73. Sedangkan per November 2022 sebanyak 87 kasus, atau mengalami peningkatan cukup signifikan yaitu 19 persen.
"Data ini belum termasuk kasus-kasus kekerasan yang belum terlaporkan," ungkap sumber, pada Senin 12 Desember 2022.
Menanggapi hal ini, Kasubdit IV PPA Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi membenarkan adanya peningkatan dari situasi sebelum atau setelah wabah pandemi covid. Ia kembali mengatakan salah satu peningkatan ini juga akibat faktor kesadaran masyarakat.
"Bisa juga karena kesadaran masyarakat sekarang tinggi. Apalagi sekarang ini sudah banyak yang berani berbicara dan melaporkan ke PPA Polda Bali dan jajaran se-Bali," ungkapnya ke awak media, Senin 12 Desember 2022.
Agar kasus yang melibatkan melibatkan perempuan dan anak sebagai korban tidak terus merebak, Unit PPA Polda Bali kian gencar melaksanakan program pencegahan. Dalam hal ini, Polisi berkolaborasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaksanakan kampanye kegiatan sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Tim juga melaksanakan ceramah mencegah kekerasan ke sekolah-sekolah, serta ke seluruh komponen masyarakat lainnya.
"Saya juga baru selesai menjadi narasumber sosialisasi UU TPKS kepada ibu Bhayangkari se-Bali secara langsung dan virtual untuk bersama-sama mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl