Pemuda Mencuri Sekarung Kacang untuk Tebus HP Sewaan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
AR alias Agung (18 tahun) asal Kelurahan Sandubaya, Kota Mataram mencuri sekarung kacang dengan berat 25 kilogram di wilayah Pasar Bretais, Kota Mataram, Kamis (26/1).
Kepada Tim Opsnal Polsek Sandubaya yang mengamankannya, AR mengaku nekat mencuri untuk menebus HP sewaan yang sebelumnya sudah digadai.
Tim Opsnal Polsek Sandubaya berhasil mengamankan AR tak kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya.
“Saat itu para pekerja sedang beristirahat, AR berinisiatif menggunakan cutter untuk mencuri kacang seberat 25 kilogram yang masih dibungkus,” ungkap Kapolsek Sandubaya, Kompol Nasrullah, Jumat (27/1).
Barang hasil curian kacang sebanyak satu karung itu kemudian dijual oleh AR ke salah seorang penjual di wilayah Pasar Mandalika saat itu juga.
“Dijual dengan harga Rp600 ribu ke salah seorang pedagang,” ungkap Kapolsek.
Usai ditangkap, AR mengaku telah menggunakan uang yang dimaksud untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, diakuinya, uang tersebut juga digunakan untuk menebus HP yang sebelumnya digadaikan.
Untuk modus operandi, sambung Nasrullah, Agung mencari sasaran yang tidak dalam pengawasan pemiliknya. Kemudian pelaku mencongkel tempat barang bukti kacang tersebut dengan silet.
Kini AR bersama dengan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Sandubaya untuk dilakukan pendalaman. Pelaku dijerat Pasal 363, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom