search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aktivitas Galian C Dekati Bendungan Padang Savana Tianyar Tengah Dikeluhkan
Rabu, 1 Februari 2023, 21:47 WITA Follow
image

beritabali/ist/Aktivitas Galian C Dekati Bendungan Padang Savana Tianyar Tengah Dikeluhkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Camat Kubu, I Nyoman Suratika didampingi perbekel hingga kelian banjar turun menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas galian C yang dianggap telah mendekati tanggul bendungan di kawasan padang savana, Banjar Dinas Darma Winangun, Desa Tianyar Timur, Kubu, Karangasem. 

"Ada keluhan dari masyarakat terkait aktivitas penggalian di dekat Savana Tianyar, karena penggalian pasir dianggap sudah mendekati dasar bendungan, warga khawatir tanggul jebol atau longsor jika penggalian terus dilakukan," ujar Suratika kepada media ini, Rabu (1/2/2023). 

Setelah turun ke lokasi melihat kondisi dan situasi dilapangan, Suratika mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Karangasem untuk memastikan apakah ada hal-hal yang dilanggar dalam aktivitas penggalian tersebut seperti misalnya sempadan bendungan. 

"Tadi sudah koordinasi dengan Satpol PP Karangasem dan besok katanya akan turun ke lapangan menindaklanjuti situasi tersebut," imbuh Suratika. 

Sementara itu, dikonfirmasi terspisah, Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, I Ketur Artha Sedana akan segera turun menindaklanjuti informasi tentang keluhan warga terhadap aktivitas penggalian tersebut. 

Hanya saja, karena terbentur SK, tim pengawas belum bisa turun, sementara Satpol PP Karangasem hanya akan menurunkan tim internal saja dalam melakukan pengawasan. 

"Besok tim internal Pol PP Karangasem akan turun melakukan pengawasan lanjut laporkan ke Provinsi. Kita belum bisa ajak tim dari OPD lain seperti PUPR, DPMPTSP dan DLH karena SK tim pengawasan belum turun atau masih nerproses di bagian hukum," kata Artha Sedana.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami