search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wagub Cok Ace Serahkan 1.000 Sertifikat Nomor Induk Berusaha
Sabtu, 11 Maret 2023, 10:18 WITA Follow
image

beritabali/ist/Wagub Cok Ace Serahkan 1.000 Sertifikat Nomor Induk Berusaha.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukwati menghadiri sekaligus menyerahkan 1000 sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) yang digawangi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali.

Dalam acara “Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam rangka menyambut Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Çaka 1945, DPMPTSP Provinsi Bali melegalkan 1.000 Pelaku Usaha tingkat risiko rendah perorangan melalui penerbitan NIB”, yang diselenggarakan di Four Star Hotel-Denpasar, pada Jumat (10/3). 

Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace meyampaikan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas bagi setiap pelaku usaha, dengan memiliki NIB berarti kegiatan usaha yang akan dilaksanakan sudah legal, dengan demikian pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan akan aman dan nyaman. 

Dengan memiliki NIB, identitas pelaku usaha tercatat dalam data base pemerintah, sehingga akan memperoleh banyak keuntungan seperti mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat, memperoleh pelatihan, tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah, kemudahan memasuki komunitas resmi dan kemudahan lainnya. NIB penting karena menjadi titik awal untuk mengurus izin yang lain.

Hal ini sejalan dengan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha  Berbasis Resiko, mengamanatkan untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, Pelaku Usaha Wajib memenuhi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

“Saya memberikan apresiasi kepada DPMPTSP Provinsi Bali yang telah melegalkan 1000 pelaku usaha mikro kecil perorangan dengan tingkat resiko rendah yang sudah banyak berjasa membantu pemerintah sebagai penggerak perekonomian masyarakat didalam kondisi apapun,” ucap Cok Ace seraya menutup acara bimtek tersebut dan sekaligus menyerahkan sertifikat kepada para peserta. 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana menyampaikan bahwa kegiatan yang tersebut  dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1945, mulai tanggal 7 maret s/d 10 maret 2023, setiap hari dibagi menjadi  2 sesi pagi dan siang. 

Materi yang diberikan dalam bimtek tersebut yaitu sosialisasi  dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta materi terkait pengembangan umkm dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kearifan lokal ekonomi Kerthi Bali narsum dari akedemisi dan sosialisasi perizinan berusaha dilanjutkan dengan penerbitan NIB oleh tim OSS. 

“Sampai saat ini sudah 1000 pelaku usaha tingkat risiko rendah perorangan yang kami legalkan melalui penerbitan NIB, semoga ini memberikan dampak positif terhadap keberadaan umkm Bali dan iklim ekonomi di Bali”, pungkas Kadis DPMPTSP Provinsi Bali.

Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi Direktur Wilayah BPJS Kesehatan Bali Nusra, Deputi Direksi Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusra, Kepala Perangkat Daerah Prov. Bali, Para Nara Sumber, para pelaku usaha dan undangan terkait lainnya.

Editor: Robby

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami