search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sasar Penduduk Non Permanen, Satpol PP Sidak Rumah Kontrakan Hingga Kos di Sidemen
Selasa, 23 Mei 2023, 19:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sasar Penduduk Non Permanen, Satpol PP Sidak Rumah Kontrakan Hingga Kos di Sidemen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Tim gabungan Satpol PP Karangasem mengecek penduduk non permanen (PNP) dengan meyisir sejumlah rumah kontrakan dan kos di wilayah Desa Shinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem pada Selasa (23/5/2023). 

Kasat Pol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana saat dikonfirmasi menerangkan, pihaknya bersama dinas terkait memang sedang menggencarkan pengecekan terhadap penduduk non permanen (PNP) yang tinggal sementara di wilayah Kabupaten Karangasem. 

Untuk di wilayah Kecamatan Sidemen, pihaknya bersama dengan tim menyasar kos hingga rumah kontrakan. Dari hasil penyisiran tersebut, tidak ditemukan adanya penduduk non permanen yang menghuni kosan maupun kontrakan. 

"Ya tidak ditemukan PNP, seluruh penghuni kosan dan kontrakan telah memiliki KTP Karangasem dan tinggal sudah cukup lama disana," ujarnya. 

Rencananya, selain di Sindhuwati, tim juga akan kembali melakukan kegiatan serupa di wilayah Kecamatan lainnya, sebagai upaya untuk melakukan pendataan bagi warga. Apabila belum memiliki KTP, maka akan didorong untuk segera mengurus kelengkapannya.

Sementara itu, sesuai dengan ketentuan, bagi penduduk pendatang yang tinggal di suatu wilayah maka wajib harus memiliki surat keterangan PNP, dimana yang bersangkutan bisa melaporkan diri ke Kantor Desa/Kelurahan diwilayah tempat tinggal sementara mereka.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami