Ini Motif Bule Mengadang dan Merusak Mobil Dinas SPN Singaraja, Akan Dideportasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Reskrimum Polda Bali dan Imigrasi Bandara Ngurah Rai rencananya akan mendeportasi bule Amerika Serikat, Ithomas Carles Flach Jr (44).
Bule ini nekat mengadang dan merusak mobil dinas Kepala SPN Singaraja Kombespol Nengah Subagia di Jalan By Pass Ngurah Rai, Padanggalak, Denpasar Timur, pada Rabu 14 Juni 2023. Pelaku berdalih kelaparan dan ingin mendapat bantuan dari Polisi.
Kasus perusakan ini dirilis Polda Bali dipimpin Kasubid Penmas AKBP Ketut Eka Jaya S.Sos., M.H., dan didampingi PS. Kasubdit 3 Ditreskrimum Kompol Made Adhiguna S.H.,M.H.
"Kejadian ini melibatkan seorang warga negara asing asal Amerika yang mengadang dan merusak mobil dinas Kepala SPN Singaraja," beber AKBP Eka Jaya, pada Kamis 15 Juni 2023.
Dijelaskannya, peristiwa penghadangan terjadi pada Rabu 14 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WITA. Kala itu, rombongan Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Bali sedang menempuh perjalanan dari Bandara Ngurah Rai dan membawa tamu Lemdiklat Polri menuju SPN Singaraja.
"Rombongan mengendarai mobil dinas Polri," terangnya.
Nah saat rombongan melintas di jalan By pass Ngurah Rai Denpasar Timur tepatnya persimpangan Padanggalak, tiba-tiba mobil dinas Kepala SPN Singaraja Kombes Nengah Subagia diadang warga asing asal Amerika, Ithomas Carles Flach Jr. Pelaku lantas mematahkan tiang komando mobil yang terbuat dari besi yang berada di bumper depan.
"Pelaku dengan menggunakan tiang komando memukul-mukul kap mobil hingga penyok dan mengancam akan memecahkan kaca mobil dengan mengacungkan besi ke arah sopir," ungkap perwira melati dua dipundak ini.
Merasa terancam, Kombespol Subagia dan supir langsung turun dari dalam mobil dinas untuk mengamankan dan berusaha menenangkan pelaku. Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Timur.
"Oleh Polsek Dentim pelaku langsung di bawa ke Polda Bali untuk diamankan," ujarnya.
Adapun motif pelaku yakni mengaku kelaparan karena tidak membawa perbekalan sama sekali selama beberapa hari terakhir. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku semua barang-barang milik pelaku termasuk uang dan pasport serta visa, hilang dicuri orang.
Mirisnya pelaku tidak tahu hilangnya dimana. "Dia ngaku kelaparan karena barangnya hilang dicuri, tapi tidak tahu dimana hilangnya," ungkapnya.
Dari kejadian hilangnya barang-barang tersebut, bule Amerika ini mengaku kebingungan hingga nekat melakukan pengadangan. "Dia ingin mendapatkan bantuan dari Polisi," beber AKBP Eka Jaya.
Apapun alasannya, kata AKBP Eka Jaya, pelaku telah melakukan tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan dan perusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 dan 406 KUHP.
Baca juga:
Bule Kanada Bawa Pisau di Seminyak Senyum Sambil Unjuk Jari Telunjuknya, Terkesan Senang?
Sementara dari keterangan Kompol Adhiguna, hasil koordinasi Polda Bali dengan Imigrasi Denpasar, pelaku dinyatakan tiba di Bali satu bulan yang lalu dengan menggunakan visa wisata. Tapi belakangan Visa Wisata itu dinyatakan sudah tidak berlaku sejak satu minggu lalu.
"Dari koordinasi Polda Bali dan Imigrasi menyatakan pelaku warga asing tersebut akan segera dideportasi," pungkas Kompol Adhiguna.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl