search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Andi Arief Diperiksa KPK, Demokrat Klaim Tak Terima Uang
Selasa, 20 Juni 2023, 15:15 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Andi Arief Diperiksa KPK, Demokrat Klaim Tak Terima Uang

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengklaim tak ada uang terkait dugaan korupsi masuk ke partainya usai Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hinca berkata selama ini tak ada dugaan aliran dana korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke Demokrat.

"Harusnya sih sama sekali enggak pernah ada yang masuk ke Demokrat karena memang suatu hal yang berbeda. Kalau sudah ada kan dari kemarin-kemarin kan sudah ada itu," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/6).

Hinca berkata belum bisa berkomentar lebih lanjut tentang pemanggilan Andi Arief oleh KPK. Dia menyebut baru akan menghubungi Andi untuk bertanya tentang hal itu.

"Saya kebetulan baru datang kemarin malam belum sempat cek itu, nanti saya tanyakan ke dia," ujarnya.

Sebelumnya, KPK memanggil petinggi Partai Demokrat Andi Arief untuk pemeriksaan pada Senin (19/6). KPK meminta keterangan Andi tentang kasus korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke Demokrat.

Gafur adalah tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021. Namun, KPK tak menahannya karena Gafur sedang menjalani masa pidana badan di Lapas Klas IIA Balikpapan terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Andi mengaku tak tahu-menahu tentang kasus itu. Dia pun membantah kabar duit korupsi kasus tersebut masuk ke Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.

"Enggak, kalau yang saya baca mengalir ke kepentingan dia," kata Andi di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Selasa (20/6).(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami