search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Parlemen Rusia Setujui Larangan Ganti Jenis Kelamin
Minggu, 16 Juli 2023, 09:00 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Parlemen Rusia Setujui Larangan Ganti Jenis Kelamin

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Sebentar lagi, Rusia bakal resmi melarang prosedur operasi penggantian kelamin. Duma Negara atau Majelis Rendah Parlemen Rusia menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tersebut pada Jumat (14/7).

Artinya, aturan ini hanya tinggal menunggu pembacaan oleh Dewan Federasi Rusia untuk kemudian disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin.

Secara garis besar, beleid itu melarang intervensi medis yang ditujukan untuk mengubah jenis kelamin seseorang. Beleid juga melarang pencatatan sipil untuk perubahan jenis kelamin tanpa operasi.

Namun, beleid itu tak melarang semua prosedur medis terkait masalah genitalia. Komisi medis akan menentukan daftar intervensi yang diizinkan. Misalnya saja prosedur medis untuk masalah anomali bawaan sejak lahir, masalah genetik, dan masalah endokrin yang terkait dengan gangguan pembentukan organ intim anak.

"Keputusan ini akan melindungi warga negara kami dan anak-anak kami," ujar Ketua Duma Negara Vyacheslav Volodin, melansir The Moscow Times.

Volodin menggambarkan penggantian kelamin sebagai jalan menuju degenerasi bangsa. Hal tersebut, lanjutnya, tak dapat diterima di Rusia.

Namun, para aktivis hak asasi manusia (HAM) mengingatkan bahwa pelarangan penggantian kelamin akan memicu masalah lainnya bermunculan. Misalnya saja, operasi penggantian kelamin ilegal dan meningkatnya angka kasus bunuh diri di kalangan transgender.

Para pejabat Rusia sering menganggap nilai-nilai liberal Barat, khususnya soal gender dan seksualitas, sebagai ideologi asing yang mengancam nilai-nilai tradisional dan spiritual.

Tahun 2022 lalu, Rusia memberlakukan undang-undang yang melarang kampanye hubungan sesama jenis dan gaya hidup LGBT. Aturan itu juga melarang media untuk menampilkan dan menggambarkan identitas selain heteroseksual.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami