search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gembong Narkoba Kolombia Otoniel Divonis 45 Tahun Penjara
Rabu, 9 Agustus 2023, 07:57 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Gembong Narkoba Kolombia Otoniel Divonis 45 Tahun Penjara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Dairo Antonio Usuga alias Otoniel, salah satu gembong narkoba paling terkenal di Kolombia dijatuhi hukuman 45 tahun penjara oleh hakim federal Amerika Serikat (AS), Selasa (8/8).

Otoniel yang mengaku bersalah atas tuduhan penyelundupan kokain awal tahun ini adalah pemimpin geng penyelundup narkoba terbesar di Kolombia, Clan del Golfo atau Klan Teluk.

Otoniel diekstradisi ke Amerika Serikat dari Kolombia tahun lalu.

Ia mengaku bersalah pada bulan Januari lalu karena menjalankan perusahaan kriminal, terlibat dalam konspirasi narkotika maritim dan terlibat dalam konspirasi impor narkotika.

Hakim Pengadilan Distrik AS Dora Irizarry menghukum Otoniel 45 tahun penjara untuk setiap dakwaan, dengan hukuman berjalan bersamaan.

Otoniel, yang menghadapi hukuman minimal 20 tahun penjara, setuju sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya untuk membayar denda $216 juta.

Jaksa menggambarkan Otoniel sebagai "pedagang narkotika Kolombia yang paling kejam dan signifikan sejak Pablo Escobar" dan menuduh dia dan Klan Teluk secara ilegal membawa setidaknya 73 ton kokain ke AS antara 2003 sampai 2012.

"Otoniel memimpin salah satu organisasi perdagangan kokain terbesar di dunia, di mana dia mengarahkan ekspor kokain dalam jumlah besar ke Amerika Serikat dan memerintahkan eksekusi kejam terhadap penegak hukum Kolombia, pejabat militer, dan warga sipil," Jaksa Agung AS Merrick Garland mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah hukuman.

Pengacara AS Breon Peace mengatakan hukuman yang panjang itu "mengirim pesan kepada paramiliter lain dan para pemimpin kartel bahwa Amerika Serikat akan meminta penangkapan dan ekstradisi mereka untuk meminta pertanggungjawaban mereka di pengadilan hukum kita."

Otoniel adalah orang paling dicari di Kolombia. Dia ditangkap pada Oktober 2021 di barat laut negara itu setelah operasi militer besar-besaran.

Menurut Departemen Kehakiman AS, Klan Teluk memiliki 6.000 anggota dan merupakan salah satu distributor kokain terbesar di dunia.

Klan Teluk terkenal sebagai gembong narkoba kelas kakap yang kerap mengekspor obat-obatan terlarang di kawasan Amerika Selatan, Amerika Tengah hingga AS. Kelompok tersebut menyelundupkan kokain melalui hutan lebat di utara Kolombia menuju kawasan Amerika Tengah dan AS.

Otoniel dan para anggotanya tak segan membunuh warga bahkan pihak berwenang demi melancarkan operasinya hingga menjadi teror sebagian besar masyarakat di utara Kolombia selama ini.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami