search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usai Konsumsi Miras dan Obat Kuat, WNA Sri Lanka Tewas di Hotel Kuta
Jumat, 1 Desember 2023, 20:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Usai Konsumsi Miras dan Obat Kuat, WNA Sri Lanka Tewas di Hotel Kuta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Usai mengonsumsi minuman keras dan obat kuat, warga negara asing atau WNA asal Sri Lanka, Kandiah Sadasivam Shantha Kumar (36) ditemukan tewas di Stark Boutique Hotel & Spa, Jalan Kartika Plaza Nomor 20, Kuta, Badung, pada Kamis 30 November 2023 sore hari. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menerangkan, Shantha menginap di hotel tersebut mulai 28 November 2023 sampai 2 Desember 2023. Ia menginap bersama teman laki-laki Chamin Lasitha Nishshanka Hitihami Mudiyanselage (33). 

Dijelaskannya, sebelum kejadian Shantha meneguk minum miras di dalam kamar bersama Chamin dan satu orang lainnya pada dini hari. Dalam penjelasanya, korban mengaku kepada temannya bahwa sudah mengonsumsi enam butir obat Vira (obat kejantanan). 

Selanjutnya, korban mengajak temannya keluar. Namun, Chamin menolak dan memilih tidur lebih dulu sekitar pukul 04.00. Saksi yang juga berkebangsaan Sri Lanka itu lantas terbangun sekitar pukuk 18.30 WITA. 

"Saksi melihat korban masih tidur di atas kasur dengan posisi tengkurap. Namun, ketika saksi berusaha membangunkan korban tidak merespons. Sehingga, minta tolong ke resepsionis untuk memanggilkan dokter," ujarnya. 

Korban di bawa ke Klinik Bhakti Vedanta Medical (depan hote Stark) namun dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal kurang lebih sekitar 10 jam sebelumnya. Personel Polsek Kuta dan Tim Identifikasi Polresta Denpasar melakukan pemeriksaan jenazah didapati hidung dan mulut korban mengeluarkan busa, lidah tergigit dan menjulur keluar.

Di lokasi, ditemukan muntahan di bawah tempat tidur dan satu botol minuman alkohol Bacardi (kosong), dua kaleng Kratingdaeng (kosong), satu botol Smirnoff (kosong) dan satu pepel obat merk Vira 100 mg (obat kuat). 

"Kepastian terkait penyebab meninggalnya korban memerlukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," beber AKP Sukadi. 

Jenazah korban dibawa ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah Denpasar menggunakan ambulans BPBD Badung. Sementara, barang-barang milik turis itu masih berada di dalam kamar dan temannya pindah ke kamar lain. 

"Perlu kiranya dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami