Israel Sengaja Bikin Warga Gaza Kelaparan Sebagai Strategi Agresi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kelompok aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Human Rights Watch (HRW) pada Senin (18/12) menuduh Israel sengaja membuat warga sipil di Jalur Gaza Palestina kelaparan sebagai bagian dari strategi agresinya ke wilayah tersebut.
HRW menilai Israel sengaja menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan dengan sengaja memutus akses masyarakat Palestina di Gaza terhadap air bersih dan makanan. Organisasi tersebut pun menilai strategi yang digunakan Israel ini sebagai bentuk kejahatan perang.
"Pasukan Israel dengan sengaja memblokir pengiriman air, makanan, dan bahan bakar, sementara dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, tampaknya menghancurkan wilayah pertanian, dan merampas benda-benda yang sangat diperlukan oleh penduduk sipil untuk kelangsungan hidup mereka," ungkap kelompok hak asasi manusia tersebut, dikutip dari kantor berita Anadolu Agency.
Pemerintah Israel membalas tudingan HRW ini dengan menyebut kelompok tersebut sebagai organisasi anti-Semit atau anti-Israel.
"Human Rights Watch... tidak mengutuk serangan terhadap warga Israel dan pembantaian tanggal 7 Oktober dan tidak memiliki dasar moral untuk membicarakan apa yang terjadi di Gaza jika mereka menutup mata terhadap penderitaan dan hak asasi warga Israel," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Lior Haiat kepada AFP.
Tudingan HRW kepada Israel berdasarkan pernyataan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Energi Israel Katz terkait niat mereka untuk menghilangkan air, makanan, dan bahan bakar dari warga sipil Gaza.
Pejabat Israel lainnya juga menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan di Gaza akan dikondisikan dengan pembebasan para sandera yang ditahan oleh Hamas.
"Selama lebih dari dua bulan, Israel telah merampas makanan dan air bagi penduduk Gaza, sebuah kebijakan yang didorong atau didukung oleh pejabat tinggi Israel dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan," ungkap Omar Shakir, HRW Israel dan Direktur Palestina.
"Para pemimpin dunia harus bersuara melawan kejahatan perang yang menjijikkan ini, yang berdampak buruk pada penduduk Gaza," imbuhnya.
HRW menegaskan bahwa hukum humaniter internasional menentang keras metode kelaparan bagi warga sipil dalam perang.
"Merampas benda-benda yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka, termasuk dengan sengaja menghalangi pasokan bantuan adalah kejahatan perang. Niat kriminal tidak memerlukan pengakuan penyerang namun juga dapat disimpulkan dari keseluruhan situasi kampanye militer," bunyi kutipam Statuta Roma terkait Pengadilan Kriminal Internasional.
Kebijakan blokade yang selama ini diberlakukan oleh Israel kepada warga Gaza lebih dari 16 tahun sudah menunjukkan adanya kejahatan perang.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net