Miris, Hanya Sedikit Tiang Provider di Karangasem yang Kantongi Izin Pemanfaatan Badan Jalan
beritabali/ist/Miris, Hanya Sedikit Tiang Provider di Karangasem yang Kantongi Izin Pemanfaatan Badan Jalan.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Belasan provider secara leluasa memanfaatkan badan jalan untuk memasang tiang di wilayah Kabupaten Karangasem hingga menimbulkan kesan semrawut.
Dari sekian provider yang memanfaatkan badan jalan di Karangasem untuk memasang tiang jaringannya, ternyata hanya beberapa saja yang telah meminta izin pemanfaatan badan jalan kepada Dinas PUPR Karangasem.
Mirisnya, kondisi ini sudah terjadi selama bertahun-tahun, seolah - olah dibiarkan sehingga luput dari upaya penertiban. Bahkan pemasangan yang semrawut ini juga sempat dikeluhkan oleh warga, terlebih beberapa titik kabel-kabel provider berada cukup rendah hingga nyaris menyentuh tanah.
Kepala Dinas PUPR-Perkim Karangasem, Wedasmara tak menampik kondisi tersebut. Ia mengatakan hanya beberapa provider yang meminta izin untuk memanfaatkan badan jalan di Kabupaten Karangasem.
"Ada belasan provider yang memasang jaringan di Karangasem, tapi sejauh ini baru 4 provider yang sudah mengajukan izin untuk memanfaatkan badan jalan, itupun karena kita proaktif menghubungi pihak provider," kata Wedasmara dihubungi Rabu (24/1/2024).
Terkait penataan tiang tersebut, Wedasmara mengaku belum bisa melakukannya karena sejauh ini belum ada ketentuan atau aturan yang mengatur hal tersebut, selama ini pihaknya hanya sebatas memproses jika ada pihak provider yang mengajukan izin untuk memanfaatkan badan jalan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs