Buruh Mencuri HP dan Uang ABK di Benoa yang Sedang Tertidur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah melakukan proses penyidikan sesuai tenggang waktu 60 hari, akhirnya Unit Reskrim Polsek Benoa akhirnya menyerahkan tersangka dan Barang Bukti (BB) ke Kejaksaan Negeri Denpasar setelah berkas dinyatakan lengkap ( P21).
Berkas perkara pencurian HP dan uang tunai ini mulai diselidiki setelah dilaporkan korban, Senin, 11 Desember 2023 sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP-B/14/XII/2023/SPKT/Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, 11 Desember 2024.
Demikian disampaikan Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca, Senin (5/2/2024) di Denpasar.
"Kami sangat bersyukur perkara ini dapat kami selesaikan tepat waktu, sehingga tersangka dapat diproses selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.
Ia menjelaskan kronologis singkat kejadian sebelumnya, di mana korban berinisial JS (23), Anak Buah Kapal (ABK) kehilangan HP merk OPPO A18 warna hijau bersinar dan uang tunai Rp900 ribu, Sabtu, 9 Desember 2023 ketika Korban sedang tidur di kapal tempat korban bekerja yang sandar di dermaga barat Pelabuhan Benoa hingga korban mengalami kerugian Rp3,4 juta.
"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan unit Reskrim Polsek Benoa menemukan tersangka berinisial MWK (26) Asal Sumba Barat Daya, yang bekerja sebagai buruh," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengambil HP dan uang korban ketika korban tertidur di atas kapal setelah korban dan pelaku baru pulang makan mie di jalan Ikan Tuna II Benoa, Sabtu, 9 Desember 2023 pukul 03.30 WITA.
Setelah mengambil HP korban, tersangka menggadaikan HP tersebut kepada seseorang seharga Rp500 ribu. Uang tersebut dipakai tersangka untuk beli rokok dan lain-lain hingga tak tersisa.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga