Polres Tabanan Periksa Pemilik Vila Longsor di Jatiluwih
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Polres Tabanan memanggil pemilik Villa Yeh Baat atas nama Ni Nyoman Ayu Suratnasih yang berlokasi di Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel pada Senin, (18/3) terkait dengan kejadian longsor yang menewaskan dua orang wisatawan asing.
“Pagi mulai Pukul 09.00 WITA sudah dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Darmayana.
Ia menyebutkan, pemanggilan pemilik vila ini terkait dengan dokumen perizinan dan operasional dari Villa Yeh Baat. Untuk selanjutnya pihak penyidik Polres Tabanan akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman,” ujarnya.
AKP Agus Darmayana menerangkan, pihaknya juga masih mendalami terkait dengan penyebab meninggalnya dua orang wisatawan asal Australia dan asal Belanda apakah murni karena bencana alam atau ada unsur kelalaian lainnya.
“Sementara belum ada lagi agenda pemeriksaan atau pemanggilan,” ujarnya.
Sementara pemilik Villa Yeh Baat atas nama Ni Nyoman Ayu Suratnasih yang selesai memberikan keterangan pada penyidik sekitar Pukul 11.30 WITA enggan dimintai keterangan oleh awak media.
Sebelumnya, dua orang Warga Negara Asing (WNA) tertimbun longsor di Villa Yeh Baat di Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, Tabanan, pada Kamis (14/3). Dua orang wisatawan tersebut tewas tertimbun material longsor ketika tidur di villa sekitar Pukul 04.00 WITA.
Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Mudiarsa mengatakan, laporan robohnya villa yang menewaskan wisatawan ini diketahui setelah Babinkamtibmas melaporkan ada peristiwa tanah longsor di Villa Yeh Baat sekitar Pukul 07.00 WITA.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab