Dewi Desak Pemkab Tuntaskan Penumpukan Sarpras dan Alkes Rusak di RSUD Karangasem
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Anggota Komisi IV DPRD Karangasem, Ni Kadek Weisya Kusmiadewi mendesak Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk duduk bersama mencarikan solusi untuk penanganan sarana dan prasarana (sarpras) dan alat kesehatan (alkes) rusak yang menumpuk di RSUD Karangasem.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, sudah dua tahun sejak monitoring terakhir kali dilakukan, kondisi tumpukan barang rusak tersebut sampai sekarang belum tertangani. Padahal jika sampah tersebut bisa dihilangkan tentunya ruang yang ada bisa dipergunakan untuk keperluan yang lainnya.
"Tadi pihak rumah sakit mengatakan sudah sempat mengajukan agar sampah atau barang, alat yang rusak berat dan mau dihapuskan dari aset itu segera bisa ditindaklanjuti, namun sejauh ini belum ada tindaklanjutnya," kata Dewi usai sidak ke RSUD Karangasem, Senin (20/5/2024).
Atas kondisi ini, pihaknya mendorong Pemda Karangasem dalam hal ini BPKAD dan pihak terkait lainnya untuk bisa segera menyelesaikan masalah ini sehingga sarana dan prasarana termasuk alat kesehatan yang rusak dan menumpuk di RSUD Karangasem bisa dibersihkan.
"Ini kita mau pertanyakan kepada pihak ekselutif, dimana kendalanya sehingga sampai sekarang belum bisa ditindaklanjuti, karena jika dibiarkan berlarut- larut tentu akan berdampak negatif terhadap rumah sakit," terang Dewi.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem, I Wayan Ardika tak menampik kondisi tersebut. Ia mengatakan sampai saat ini Sarana dan prasarana termasuk alat kesehatan yang telah rusak di RSUD Karangasem belum sampai pada tahap lelang melainkan baru tahap pengumpulan data dan klasifikasi untuk barang yang dapat dilelang atau dimusnahkan.
"Untuk barang inventaris rusak berat di RSUD Karangasem memang belum sampai pada tahap lelang. Saat ini baru tahap dikumpulkan datanya dan diklasifikasi oleh RSUD untuk barang yang dapat dilelang atau yang dapat dimusnahkan," ujar Ardika saat dihubungi.
Ia menjelaskan, untuk sampai ke proses lelang, tahapannya harus melalui penilaian terlebih dahulu oleh Penilai Pemerintah bekerjasama dengan KPKNL. Rencananya, inventaris di RSUD jika tidak ada halangan akan diajukan penilaian setelah bulan Agustus 2024 ini.
Untuk diketahui, pelaksanaan lelang saat ini masih berproses untuk barang berupa kendaraan rusak berat di seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Rencananya, setelah lelang ini selesai, baru akan dilanjutkan dengan proses penilaian dan lelang untuk barang inventaris secara bertahap.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs