search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Tabanan Temukan Tambahan 3.865 Pemilih dari Pilpres
Kamis, 25 Juli 2024, 20:42 WITA Follow
image

beritabali/ist/KPU Tabanan Temukan Tambahan 3.865 Pemilih dari Pilpres.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan saat ini telah menemukan data potensial sejumlah 376.237 pemilih atau 3.865 orang dari selisih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Presiden 2024 sebanyak 372.372 pemilih

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menyebutkan, data potensial masih bersifat sementara, dikarenakan masa pencermatan dan pemuktahiran data masih dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

“Kemudian akan disetorkan ke KPU Tabanan sebelum ditetapkan sebagai data pemilih sementara atau DPS,” ujarnya Kamis, (25/7).

Data potensial ini akan disetorkan ke KPU Tabanan oleh PPS pada lima hari setelah masa batas akhir pencocokan dan penelitian data pemilih (pencoklitan). 

Wayan Suwitra menjelaskan, sampai saat ini KPU Tabanan tetap melakukan pencermatan data pemilih dan memaksimalkan pemuktahiran data hasil coklit oleh  Pantarlih. 

“Setelah itu, barulah bisa ditentukan sebagai hasil pemuktahiran data yang nantinya ditetapkan sebagai data pemilih sementara atau DPS,” ujarnya.

Sebelumnya akhirnya pada Pilpres KPU Tabanan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 372.372 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.545 TPS. 

Dengan rincian pemilih laki-laki 183.119 dan pemilih perempuan sebanyak 189.253 pemilih. Sempat terjadi perdebatan antara KPU dan Bawaslu Tabanan soal pemilih di TPS khusus yang ada di Tabanan. 

Saat itu, Bawaslu Tabanan juga menyoal adanya perubahan jumlah pemilih saat pleno di PPK dengan pleno di Kabupaten Tabanan, sebanyak 157 pemilih

Terkait hal itu KPU Tabanan menjelaskan, bahwa adanya selisih 157 pemilih itu karena pascapenetapan DPSHP Akhir di tingkat PPK sampai ke Pleno DPT ditingkat Kabupaten, KPU terus berupaya memperbaiki daftar pemilih, sehingga dalam proses itu KPU Tabanan mencoret pemilih sebanyak 400 pemilih

Disamping itu KPU Tabanan juga memasukan pemilih baru sebanyak 243 pemilih

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami