search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Pembuang Orok Bayi di Denpasar Ditangkap, Mengaku Panik dan Malu
Sabtu, 27 Juli 2024, 10:58 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku Pembuang Orok Bayi di Denpasar Ditangkap, Mengaku Panik dan Malu.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pelaku pembuang orok bayi perempuan di Banjar Tunjung Sari, Perum Griya Loka, Kecamatan Denpasar Utara, ditangkap oleh polisi beberapa jam setelah penemuan bayi tersebut, Jumat (26/7/2024). 

Pelaku, yang berinisial JPL dan berasal dari Sumba Barat Daya, kini berada dalam tahanan pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai penemuan mayat bayi. Pada Jumat malam, pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Utara, dipimpin oleh Kanit Reskrim, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Dari informasi yang diterima, kantong sampah yang diduga berasal dari rumah pelaku diidentifikasi sebagai sumber temuan tersebut.

"Di lokasi kejadian, kami menemukan bercak darah di kamar mandi dan kamar pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat di mana bayi tersebut dibuang," jelas Sukadi.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku JPL mengaku melahirkan bayi perempuan sendiri di kamarnya pada Jumat pagi, 26 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WITA. Ia menjelaskan bahwa ia melahirkan dengan kaki bayi keluar terlebih dahulu, dan setelah itu memotong ari-ari bayi menggunakan pisau kecil. Pelaku merasa panik dan bingung karena bayi tersebut sudah meninggal saat lahir.

JPL mengaku tidak memberitahukan kehamilannya kepada siapa pun, kecuali kepada pacarnya yang berinisial WD, yang kemudian meninggalkannya setelah mengetahui kondisi tersebut. Pelaku menyebut bahwa ia mengetahui kehamilannya pada bulan November setelah berhubungan badan dengan mantan pacarnya.

"Motif pelaku membuang bayi yang sudah meninggal adalah karena bingung, malu, dan panik akibat kehamilan di luar nikah. Pelaku merasa tidak bisa menghadapi situasi tersebut, sehingga memutuskan untuk melahirkan sendiri di kamar dan membuang bayi ke tempat sampah," ujar Sukadi.

Penemuan bayi tersebut terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 08.30 WITA. Seorang petugas pembersih sampah, yang sedang melakukan tugasnya di depan Balai Banjar Tunjung Sari, menemukan kantong plastik berisi mayat bayi setelah menyortir sampah. Penemuan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua detail kasus ini dan mencari keadilan bagi bayi yang menjadi korban.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami