Bawaslu Tabanan Telusuri Video Dukungan Sanjaya-Dirga dan Koster-Giri di Depan Pura
bbn/dok beritabali/Bawaslu Tabanan Telusuri Video Dukungan Sanjaya-Dirga dan Koster-Giri di Depan Pura.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Bawaslu Tabanan menanggapi soal video dukungan terhadap pasangan calon (paslon) Sanjaya-Dirga dan Koster-Giri yang diduga dilakukan di depan pura di wilayahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta mengaku akan menelusuri video tersebut di media sosial. Pihaknya berencana mengumpulkan jajarannya pada Sabtu, 28 September 2024 untuk mengecek kebenaran aksi dukungan itu. Selain itu pihaknya juga mengidentifikasi pura mana tempat itu berlangsung.
"Kami belum berani menyatakan ini sebuah pelanggaran karena tempat sembahyang itu apa? PKPU menyatakan hanya tempat sembahyang. (Jika di Bali) ada utama, mandala, dan madya," paparnya.
Baca juga:
Video Desa Adat Dukung Sanjaya-Dirga dan Koster-Giri di Depan Pura, Sikap Bawaslu Ditunggu
Jadi, ini harus jelas dulu sebelum dinyatakan sebuah pelanggaran. "Pastinya kami akan lakukan penelusuran terlebih dahulu," terangnya Jumat, 27 September 2024.
Sebab, sampai saat ini dirinya belum menerima soal video tersebut dari jajarannya di tingkat kecamatan maupun desa. Dia juga menambahkan, bahwa dalam penetapan KPU Tabanan bahwa untuk tahapan kampanye dimulai pada 26 September 2024.
Untuk diketahui, beredar video yang dibagikan melalui akun TikTok @inyomanwiarsa, yang juga dikutip oleh Bali.pikiran-rakyat.com pada Jumat, 27 September 2024, memperlihatkan sejumlah warga yang mengenakan pakaian adat madya berwarna putih secara terbuka menyatakan dukungan politik mereka.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dukungan ini dinyatakan di depan sebuah pura, yang seharusnya menjadi tempat netral dari segala aktivitas politik.
Dalam video tersebut, kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai krama desa adat Biaung menyatakan dukungan mereka terhadap pasangan Sanjaya-Dirga sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.
Pernyataan ini menimbulkan berbagai reaksi, karena seharusnya tempat ibadah seperti pura tetap netral dan tidak boleh digunakan sebagai arena untuk menyatakan dukungan politik, sesuai dengan aturan kampanye yang berlaku. Pun dukungan untuk calon gubernur dan wakil gubernur dari PDI Perjuangan Koster-Giri.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tim