Wajib Netral, Ini Sejumlah Larangan Anggota Polri di Pilkada 2024
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kapolres Gianyar AKBP Umar saat apel di Lapangan Polres Gianyar menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas anggota Polri. Terutama di masa kampanye ini, polisi diminta tidak cawe-cawe meskipun ada kerabat menjadi calon.
"Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada 2024. Jangan pernah merugikan institusi Polri khususnya Polres Gianyar dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat," kata AKBP Umar, Senin (7/10).
Selain itu, Kapolres Gianyar juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pilkada termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu.
"Begitu juga memberikan dukungan pada salah satu pasangan calon Kepala Daerah, dan juga agar bijak dalam bermedia sosial," jelas dia.
Ditekankan juga tidak ada anggota Polri khususnya di Polres Gianyar yang terlibat mendukung atau memihak salah satu calon, walaupun itu keluarga sendiri.
"Tugasnya kita hanya pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif," ujarnya.
Yang penting dan perlu diingat meskipun ada keluarga dari anggota Polri yang maju sebagai calon dalam Pilkada, tidak diperbolehkan anggota Polri mengikuti pertemuan politik. "Apalagi sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye," tegasnya.
Sebagai orang nomor satu di Polres Gianyar, dirinya juga menekankan semua anggota agar tidak mencoba bermain-main dalam Pilkada ini, yang dapat merusak nama baik Institusi Polri dan mengkhianati netralitas Polri dalam Pilkada 2024 ini.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr