Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Wajib Netral, Ini Sejumlah Larangan Anggota Polri di Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024, 16:44 WITA Follow
image

beritabali/ist/Wajib Netral, Ini Sejumlah Larangan Anggota Polri di Pilkada 2024.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kapolres Gianyar AKBP Umar saat apel di Lapangan Polres Gianyar menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas anggota Polri. Terutama di masa kampanye ini, polisi diminta tidak cawe-cawe meskipun ada kerabat menjadi calon. 

"Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam pengamanan Pilkada 2024. Jangan pernah merugikan institusi Polri  khususnya Polres Gianyar dengan melakukan tindakan yang mencederai demokrasi. Termasuk melukai hati masyarakat," kata AKBP Umar, Senin (7/10). 

Selain itu, Kapolres Gianyar juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pilkada termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu.

"Begitu juga memberikan dukungan pada  salah satu pasangan calon Kepala Daerah,  dan juga agar bijak dalam bermedia sosial," jelas dia. 

Ditekankan juga  tidak ada anggota Polri khususnya di Polres Gianyar yang terlibat mendukung atau memihak salah satu calon, walaupun itu keluarga sendiri. 

"Tugasnya kita hanya pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif," ujarnya.

Yang penting dan perlu diingat meskipun ada keluarga dari anggota Polri yang maju sebagai calon dalam Pilkada, tidak diperbolehkan anggota Polri mengikuti pertemuan politik. "Apalagi sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye," tegasnya.

Sebagai orang nomor satu di Polres Gianyar, dirinya juga menekankan semua anggota  agar tidak mencoba bermain-main dalam Pilkada ini, yang dapat merusak nama baik Institusi Polri dan mengkhianati netralitas Polri dalam Pilkada 2024 ini.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami