Semarak Lampu Disko di Jalan IB Mantra Siyut, Satpol PP Usut Dugaan Prostitusi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Deretan warung yang berada di Jalan Bypass IB Mantra wilayah Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, menawarkan lampu disko yang terlihat setiap malam. Di warung itu, terdapatnya pedagang perempuan.
Pedagang ini melayani penjualan makanan dan minuman yang disajikan kepada pengunjung yang datang. Yang spesial dari warung tersebut menjual bir seharga Rp 80 ribu per botol.
"Lumayan bisa laku sampai 2 krat sehari," ujar pemilik warung yang mempekerjakan 5 pramusaji perempuan itu.
Lantaran posisi warung di jalan raya dan jauh dari permukiman penduduk, maka ketika di atas pukul 00.00, maka dentuman musik disko akan diputar kencang. Pemilik warung tersebut menyewa lahan dari warga setempat. Ia juga telah membayar iuran dari pihak desa.
Terkait keberadaan warung ini, diakui oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha. "Dulu sudah pernah kita tertibkan karena ada fasum milik provinsi," ujar Watha.
Untuk warung yang berdiri sekarang, pihaknya akan cek dulu dan berkoordinasi dengan pihak perbekel dan desa adat. "Apakah ada pungutan yang dilakukan sebagai sumber pendapatan desa karena kita harus bersinergi agar tidak terjadi permasalahan," jelas dia.
Terkait bisnis prostitusi, pihaknya tidak bisa menebak-nebak. "Akan kita selidiki apakah memang benar ada seperti itu. Jika melanggar pasti akan ditindak," tutup dia.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr