search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Prabowo Tunjuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden
Selasa, 22 Oktober 2024, 12:31 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Prabowo Tunjuk Raffi Ahmad dan Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Prabowo Subianto menunjuk selebritas Raffi Ahmad dan pendakwah Miftah Maulana alias Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden.

Dalam dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, total ada tujuh utusan khusus presiden yang akan dilantik hari ini. Raffi Ahmad mendapat jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Lalu Gus Miftah menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Selain itu, ada lima utusan khusus lainnya. Salah satunya putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani. Zita menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Lalu ada Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono yang menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan. Kemudian, Setiawan Ichlas yang menjadi tusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.

Ahmad Ridha Sabana menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital. Sementara itu, Mari Elka Pangestu menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan.

Pelantikan Raffi Ahmad dkk. dijadwalkan pukul 10.30 WIB. Pelantikan dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Jabatan utusan khusus diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Peraturan itu menyebut utusan khusus mendapatkan fasilitas keuangan setara menteri. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami