search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
11 Remaja Pelaku Pengeroyokan dan Curas di Denpasar Dibekuk
Kamis, 24 Oktober 2024, 19:57 WITA Follow
image

beritabali/ist/11 Remaja Pelaku Pengeroyokan dan Curas di Denpasar Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat mengamankan 11 remaja pelaku pengeroyokan disertai pencurian dan kekerasan (curas) yang terjadi di dekat Masjid Baitul Makmur di Jalan Resimuka Barat, Denpasar Barat, pada Minggu 20 Oktober 2024 dini hari. 

Penangkapan belasan pelaku ini berdasarkan hasil penyelidikan Polisi dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan pengecekan rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

Penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H.,S.I.K didampingi Kanit Reskrim Iptu Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Pascakejadian, pihak kepolisian langsung melakukan penyisiran di sekitar TKP. 

"Dari penyelidikan awal, kami berhasil mengamankan 4 orang laki-laki diduga sebagai pelaku pengeroyokan disertai curas," beber Kapolsek Laksmi didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Kamis 24 Oktober 2024. 

Setelah dilakukan pengembangan dari 4 pelaku, Polisi kemudian mendapatkan informasi tambahan bahwa ada 7 pelaku lain yang terlibat. Atas dasar informasi tersebut, kembali mengamankan 7 orang laki-laki yang juga diduga sebagai pelakunya. 

Selain para pelaku, turut disita barang bukti sebuah tas selempang milik korban berwarna hitam berisi uang tunai Rp.1 juta, dan VAPE merk Hexohm warna ungu. 

"Jadi, ada total 11 pelaku yang sudah kami amankan di mako Polsek Denbar untuk menjalani proses penyidikan," tegasnya. 

Diterangkan Kompol Laksmi, ke 11 pelaku tersebut merupakan anak di bawah umur, dan hampir seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar. 

"Ke 11 pelaku masih anak di bawah umur," ungkapnya. 

Untuk itu, Kapolsek Laksmi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di sekitarnya. 

"Kami akan terus berupaya keras untuk menangkap pelaku lain yang kemungkinan ikut terlibat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di daerah hukum Polsek Denbar," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami