KPU Pastikan 2.000 Pemilih Disabilitas di Karangasem Dapat Menyalurkan Hak Suaranya
bbn/dok beritabali/KPU Pastikan 2.000 Pemilih Disabilitas di Karangasem Dapat Menyalurkan Hak Suaranya.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
KPU Karangasem mencatat sebanyak 2.082 pemilih disabilitas berdasarkan DPT untuk Pilkada serentak 2024 di Kaupaten Karangasem.
Pemilih desabilitas ini mendapat perhatian khusus dari KPU Karangasem agar mereka dapat menyalurkan hak suaranya dengan baik pada saat pencoblosan 27 November mendatang.
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa belum lama ini mengungkapkan, pemilih disabilitas mendapat keistimewaan jika dibandingkan dengan pemilih yang normal ketika melakukan pencoblosan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dimana, untuk pemilih disabilitas penyandang tuna netra, KPU secara khusus menyiapkan surat suara braille di setiap TPS. Sedangkan untuk penyandang disabilitas lainnya seperti cacat fisik dan lainnya yang tidak memungkinkan untuk datang sendiri ke TPS, pihak KPU membolehkan para pemilih tersebut untuk diantar oleh keluarganya, namun tidak boleh didampingi ketika mencoblos.
"Untuk pemilih disabilitas kami ingin memastikan agar mereka tetap dapat menyalurkan hak suaranya untuk memilih Gubernur dan Bupati. Selain menyiapkan surat suara braile, TPS juga dirancang ramah dan nyaman bagi penyandang disabilitas," kata Budiasa.
Untuk diketahui, dari 2.082 pemilih disabilitas yang ada di Kabupaten Karangasem, disabilitas fisik berjumlah 738 orang, disabilitas intelektual 147 orang, disabilitas mental 411 orang, disabilitas wicara 410 orang, disabilitas rungu 102 orang dan disabilitas netral 274 orang, mereka tersebar hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs