search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Lagi
Selasa, 12 November 2024, 12:31 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan Lagi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Venna Melinda gugat cerai lagi Ferry Irawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ini merupakan kali ketiga gugatan cerai diajukan.

Gugatan ini kembali diajukan pada 28 Oktober 2024 lalu. Rencananya, sidang perdana bakal berlangsung pada Kamis (14/11) mendatang.

"Itu berarti baru masuk, ya, dengan regis terbaru dan lihat di dalam sistem informasi, pengurusan perkaranya baru akan disidangkan nanti tanggal 14 November 2024 besok, hari Kamis," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan H Suryana di Jakarta, Senin (11/11), melansir detikhot.

Sidang yang bakal digelar pada 14 November nanti beragendakan pemanggilan kedua belah pihak. Jika keduanya hadir, maka akan dilakukan mediasi.

"Sidang pertama itu upaya mediasi. Kalau dua-duanya hadir, yang bersangkutan, maka langsung akan diperintahkan untuk mediasi," ujar Suryana.

Jika ada pihak yang tidak hadir, lanjut dia, maka pengadilan bakal kembali memanggil keduanya untuk proses mediasi.

Alasan Venna Melinda gugat cerai lagi masih sama seperti sebelumnya. Ia hanya ingin berpisah secara sah dari Ferry Irawan.

"Hanya [ajukan gugat] cerai saja]. Tidak ada akumulasi gugatan yang lain," ujar Suryana.

Pada gugatan cerai kali ini, Venna mencantumkan alamat Ferry Irawan yang baru. Ferry disebut tinggal di kawasan Depok, Jawa Barat.

Namun demikian, Suryana belum bisa memastikan apakah surat panggilan sidang tersebut telah sampai di tangan Ferry Irawan atau belum.

Venna Melinda pertama kali menggugat cerai Ferry Irawan usai insiden kasus KDRT yang menimpanya. Namun, gugatan dicabut pada Maret 2023 karena Ferry melayangkan gugatan yang sama.

Hanya saja, Ferry Irawan tak kunjung mengucapkan ikrar talak hingga putusan cerai tersebut dianggap gugur. Secara negara, Venna Melinda masih berstatus istri Ferry.

Venna Melinda kemudian kembali mengambil langkah pada September 2024. Ia kembali menggugat Ferry Irawan untuk kedua kalinya.

Namun, gugatan itu dicabut karena penitera tak dapat memanggil Ferry Irawan ke pengadilan. Gara-garanya, alamat Ferry yang tercantum dalam gugatan tidak sesuai atau salah.

Akhirnya, kini Venna Melinda gugat cerai lagi Ferry Irawan untuk ketiga kalinya. Jika lancar, keduanya akan menjalani sidang perdana pada 14 November nanti. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami