Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comDelapan Selebgram di Bali Nekat Promosikan Judol Sindikat di Kamboja
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Promosikan judi online (judol), 10 pelaku ditangkap Tim Siber Polda Bali dan jajaran Polres sepanjang Bulan November 2024. Sementara 8 pelaku yang merupakan selebgram cantik mengaku dibayar setiap minggu tergantung jumlah pengikut atau followers mereka.
Pengungkapan ini disampaikan Direktur Ressiber Polda Bali AKBP Ranefly Dian Candra bersama Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, saat konferensi pers di mapolda Bali, Selasa 10 Desember 2024.
Menurut AKBP Ranefli, ke 8 selebgram itu dibayar oleh sindikat judol bermarkas di Kamboja untuk mempromosikan judol di media sosial mereka masing-masing. Di mana, setiap selebgram menerima bayaran sekitar Rp350 ribu per minggu hingga jutaan rupiah.
"Jadi, besaran bayaran tersebut tergantung jumlah pengikut atau followers mereka. Semakin banyak followers, semakin besar pula bayaran yang diterima," bebernya.
Dikatakan mantan Kapolres Tabanan ini, para selebgram yang terlibat dalam promosi judol ini rata-rata memiliki jumlah pengikut antara 300 ribu hingga 500 ribu followers. Setiap hari mereka diberi tugas untuk memblokir antara 10 hingga 15 situs judi online yang tersebar di dunia maya.
"Setelah kami selidiki, sebagian besar alamat pemilik situs judi online itu berasal dari Kamboja," ucapnya.
Perwira melati dua di pundak itu mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan patroli siber dan mendapati adanya peningkatan promosi judol di media sosial yang melibatkan para selebgram di Bali.
Para sindikat ini awalnya menghubungi para selebgram hingga menawarkan kerja sama untuk mempromosikan situs judi online. Selain itu, sindikat tersebut menyediakan link judi online dan meminta selebgram untuk mempublikasikannya di akun media sosial mereka.
"Sebagai imbalannya, selebgram menerima bayaran mingguan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat," bebernya.
AKBP Ranefli menegaskan, modus operandi para sindikat judi online ini yakni memanfaatkan ketenaran para selebgram yang memiliki banyak followers untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
Sehingga, orang-orang yang tertarik untuk berjudi online lebih banyak mengakses situs judi melalui influencer atau selebgram. Sebab, mereka merasa lebih mudah dan percaya untuk mengikuti apa yang dipromosikan oleh figur publik yang mereka idolakan.
"Motif utama yang mendasari para selebgram dan pria yang terlibat dalam promosi judi online ini, karena faktor ekonomi. Mereka tergoda dengan iming-iming bayaran yang cukup besar, mengingat semakin banyaknya followers yang mereka miliki," imbuhnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
