search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Setahun, BNNP Bali Tangkap 56 Tersangka dengan Barbuk 1,3 Kg Sabu, 27,3 Kg Ganja
Senin, 23 Desember 2024, 18:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Setahun, BNNP Bali Tangkap 56 Tersangka dengan Barbuk 1,3 Kg Sabu, 27,3 Kg Ganja.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pulau Bali sebagai salah satu destinasi wisata international masih berpotensi dijadikan pangsa pasar oleh para sindikat narkoba. 

Berdasarkan hasil pemetaan dan pengumpulan data intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Pulau Dewata yang berjuluk "Pulau Seribu Pura" ini masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Dari sisi suplai, para pelaku kejahatan narkotika tidak hanya melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), tapi juga melibatkan Warga Negara Asing (WNA). Mulai dari beragam modus pengiriman paket atau ekspedisi sampai dengan clandestine laboratorium narkotika. 

Dalam gelar Press Conference Kinerja Tahun 2024, pada Senin Desember 2024, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman besar bagi ketahanan negara.

BNNP Bali sendiri, sebagai lembaga utama dalam penanganan masalah narkotika, akan terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba melalui empat aspek utama, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan. 

Rudy menerangkan, dari data tahun 2024, BNNP Bali bersama jajaran BNNK di Kabupaten dan Kota, telah berhasil mengungkap 53 kasus penyalahguna narkoba dengan 56 tersangka. 

"Dari 56 tersangka, 17 orang berasal dari Bali, sementara 34 orang dari luar Bali dan 5 orang merupakan WNA," ungkapnya. 

Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan mulai dari ganja dan sabu-sabu (SS). Modus umum para tersangka dalam pengiriman narkoba melalui paket kiriman. 

"Barang bukti yang diamankan selama tahun 2024, yakni 1.458,85 gram SS, 27.349,77 gram atau 27,3 Kg ganja, serta beberapa jenis narkotika lainnya, seperti ekstasi, kristal MDMA, dan hasish," beber Brigjenpol Rudy. 

Jenderal bintang satu di pundak ini kembali menuturkan, sebagian barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mesin khusus pada 25 Juni, 14 November, dan 23 Desember 2024. 

Selain penindakan, pihak BNNP juga fokus pada rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Hal itu dilakukannya untuk mengatasi masalah overcapacity lapas. Dan BNN lebih memilih rehabilitasi bagi para pecandu. Melalui proses asesmen terpadu, BNNP Bali memberikan rekomendasi rehabilitasi kepada 274 pelaku. 

"Sebanyak 123 di antaranya telah menjalani rehabilitasi di berbagai lembaga rehabilitasi yang bekerja sama dengan BNN. Sebagian besar rehabilitasi dilakukan untuk WNI, namun ada juga sejumlah warga negara asing (WNA) yang turut mendapatkan layanan rehabilitasi," imbuhnya. 

Selain pemberantasan dan rehabilitasi, BNNP Bali juga gencar melakukan pencegahan melalui berbagai program, salah satunya adalah Desa Bersinar. Di mana pada tahun 2024, pihaknya berhasil mendirikan 60 desa bersinar, yang terus diberikan pembinaan untuk melindungi wilayah dari ancaman narkoba. 

"Program ini juga melibatkan kearifan lokal melalui penyusunan pararem anti narkoba di tingkat desa adat. Hingga saat ini, ada 206 desa adat di Bali yang telah memiliki pararem anti narkoba," bebernya. 

Brigjen Rudy kembali menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah narkotika, guna mewujudkan Bali bebas dari narkoba. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami