search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Selasa, 24 Desember 2024, 15:35 WITA Follow
image

bbn/net/Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. 

Kabar ini disampaikan oleh sumber internal KPK yang mengonfirmasi bahwa Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Penetapan tersangka ini terungkap melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024) yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024. Dalam surat tersebut, KPK menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam aksi suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP yang telah menjadi buronan selama lima tahun.

Kasus ini bermula ketika Harun Masiku berusaha mengatur pergantian anggota DPR RI setelah kematian Nazarudin Kiemas pada 2019. Masiku diduga memberikan suap sebesar Rp850 juta kepada Wahyu Setiawan, yang kala itu menjabat sebagai komisioner KPU, untuk memastikan dirinya diangkat menggantikan Nazarudin Kiemas. 

Wahyu Setiawan, bersama dengan dua orang lainnya, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, kini juga telah menjalani proses hukum terkait kasus ini.

Pada tahun 2020, Saeful Bahri dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, sementara Agustiani divonis 4 tahun penjara dengan denda yang sama. Harun Masiku sendiri masih dalam pelarian.

KPK mengungkapkan bahwa ekspose kasus ini dilakukan pada 20 Desember 2024, dan penyidikan terus berlanjut. Sejauh ini, PDIP belum memberikan pernyataan resmi terkait status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. 

Beberapa petinggi partai, termasuk Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Yevri Sitorus, belum memberikan respons saat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya sedang memverifikasi informasi tersebut dan akan memberikan pembaruan jika ada perkembangan lebih lanjut. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami