search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ditegur karena Suara Musik Keras, Dua Pemuda Nekat Aniaya Tetangga Kos
Rabu, 15 Januari 2025, 21:43 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Ditegur karena Suara Musik Keras, Dua Pemuda Nekat Aniaya Tetangga Kos.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tidak terima ditegur matikan suara musik keras, dua pemuda MBS (28) dan N (17) nekat menusuk tetangga kosnya AZA (27) dengan pisau. Beruntung, aksi penusukan itu tidak menimbulkan korban jiwa. 

Menurut Kuasa Hukum korban, Daniar Tri Sasongko SH, pada Rabu 15 Januari 2025, peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Bukit Tunggal VII/14, Gelogor, Pemecutan, Denpasar, pada Minggu 12 Januari 2025 dini hari. Kasus penusukan ini sudah dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat.

"Ya sudah kami laporkan ke Polsek Denpasar Barat," ujarnya ke awak media, pada Rabu 15 Januari 2025. 

Menurut Daniar, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 01.00 dini hari. Kedua pelaku sedang duduk-duduk sambil minum di depan rumah korban di TKP. Mereka juga menghidupkan suara musik dengan keras. 

Namun suara musik keras itu membuat warga setempat merasa terganggu, termasuk korban AZA. Maklum, saat itu sudah larut malam dan waktu jam istrahat. 

Melihat suasana tidur tidak lagi nyaman, korban mendatangi para pemuda yang lagi nongkrong tersebut. Korban lalu menegurnya dan meminta suara musik segera dimatikan. 

Hanya saja, kedua pelaku tidak terima dan balik marah. Pelaku MBS pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau. Pisau tajam tersebut digunakan untuk menebas korban. 

Daniar mengatakan, dalam pengeroyokan itu pelaku MBS mencoba menusuk leher korban tapi gagal, hanya mengenai pipi korban. Setelah itu MBS yang emosi berusaha menusuk perut, tapi ditangkis korban, hingga mengenai paha. Sama halnya N yang ikut menganiaya tetangganya dengan sejumlah pukulan. 

"Dalam pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kiri, luka tusuk di paha kiri, lebam dan retak di bagian hidung," imbuh Daniar. 

Insiden pengeroyokan itu didengar oleh warga setempat dan keluar dari rumah. Warga berupaya melerai keributan. Sedangkan korban yang luka-luka dibawa ke rumah sakit untuk diobati. Setelah itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Barat. Polisi segera mengamankan kedua pelaku dan dimintai keterangan. 

"Satu pelaku sudah ditahan, sementara yang masih 17 tahun dipulangkan," ujarnya. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami