search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Anggota Polsek Kuta Diduga Memalak Bule Kolombia Saat Buat Laporan Kena Begal
Selasa, 21 Januari 2025, 17:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Anggota Polsek Kuta Diduga Memalak Bule Kolombia Saat Buat Laporan Kena Begal.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Anggota Polsek Kuta kembali disorot karena kerap mencoreng citra korps kepolisian. 

Jika sebelumnya viral oknum Aiptu INS berfoto mesra dengan selebgram cantik dan dituding raja mafia rental, kini adalagi 2 oknum Polisi yang kedapatan memalak turis Kolombia saat akan membuat laporan dengan meminta bayaran Rp.200.000. 

Padahal turis perempuan berinisial SGH itu datang ke Polsek Kuta untuk membuat laporan kehilangan usai kenal begal di jalan. Insiden pemalakan ini viral di media sosial. 

Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram balibackseat pada 19 Januari 2025, diperlihatkan turis SGH diantar oleh driver transportasi ke Polsek Kuta untuk buat laporan.

Usai melapor, turis tersebut ditanyai oleh driver, bagaimana pengalamannya di sana. Namun, bule tersebut memberikan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku dimintai bayaran Rp200 ribu oleh oknum yang menangani pelaporannya.

"They took me to small room, and they asked me for money (Mereka membawa saya ke sebuah ruangan kecil, dan mereka meminta uang kepada saya)," terang wanita itu.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK membenarkannya. Ia mengatakan ada 2 personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuta yang menerima uang tersebut dari pelapor turis SGH. 

"Hasil pemeriksaan terhadap kedua personel masing-masing Aiptu GKS dan Aiptu S merupakan anggota SPKT Polsek Kuta," beber Kombes Adiasandy, pada Selasa 21 Kanuari 2025. 

Dikatakanya, pihak Bidpropam Polda Bali telah menyelidiki masalah menyangkut oknum anggota Polri tersebut. Berdasar hasil pengecekan, SGH memang datang ke Polsek Kuta, diantar oleh seorang laki-laki, untuk buat laporan pada 5 Januari 2025, sekira pukul 12.50 WITA. Namun videonya diunggah pada 19 Januari.

"WNA itu melaporkan kehilangan Iphone 14 Max Purple," ujar Kombes Ariasandy. 

Laporan SGH diterima oleh dua orang personel SPKT Polsek Kuta. Setelah ditanya oleh Kepala SPKT, ternyata lokasi kehilangan korban terjadi di daerah Uluwatu. Sebab, kawasan tersebut merupakan wilayah Hukum Polsek Kuta Selatan, maka pelapor disarankan untuk melaporkan kehilangan ke Polsek Kuta Selatan. 

Hanya saja, bule Colombia tersebut tidak mau dengan alasan emergensi, karena hendak berangkat ke negaranya. Orang asing itu pun mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi. 

"Pengakuan dari oknum personel piket SPKT Polsek Kuta ke Propam, mereka bersedia membantu membuatkan laporan kehilangan, karena alasan emergensi," ungkapnya. 

Setelah laporan dibuat, WNA itu memberikan uang Rp200 ribu ke personil piket SPKT sebagai ucapan terima kasih. Namun hingga kini, Propam Polda Bali masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran. 

"Kalau mereka terbukti bersalah, tentunya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami