Aksi Kejar-kejaran Warga dengan Turis Prancis Curi Motor di Nusa Penida
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Warga Negara Asing (WNA) Prancis bernama Amaury (29) ditangkap warga setelah sempat membawa kabur sepeda motor milik warga di Nusa Penida, Klungkung beberapa waktu yang lalu.
Kasi Humas Polres Klungkung, AKP Agus Widiono kepada wartawan Senin (3/2/2025) mengungkapkan, saat ini WNA tersebut sudah diamankan di Polres Klungkung.
Terungkapnya kasus pencurian tersebut bermula ketika pelaku hendak menjual sepeda motor Honda Scoopy DK 2781 FCH dengan harga yang sangat tidak wajar. Sehingga membuat pembeli merasa curiga, terlebih di dalam bagasi motor ditemukan KK pemilik sepeda motor yang kebetulan satu desa dengan pemilik motor.
"Karena merasa curiga, warga tersebut tidak jadi membeli, dan menyampaikan hal itu kepada warga lainnya, hingga kabar tersebut didengar oleh pemilik sepeda motor, I Gede Putu Sarman (43). Setelah mengecek CCTV, diketahui sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh WNA," kata Agus Widodo.
Beberapa saat setelah mengecek CCTV, pemilik motor mendapat kabar dari anaknya bahwa WNA tersebut melintas di depan sebuah warung. Pemilik saat itu langsung melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi karena pelaku berusaha kabur, namun sekitar 1 kilometer pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan langsung diamankan ke Polsek Nusa Penida.
"Pelaku diketahui mencuri sepeda motor di Nusa Penida pada Minggu (26/1/2025) lalu. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tandas Widodo.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs