search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
35 Tersangka Narkoba di Denpasar Diringkus, Terungkap Modus Baru Cor Semen
Jumat, 7 Februari 2025, 20:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/35 Tersangka Narkoba di Denpasar Diringkus, Terungkap Modus Baru Cor Semen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 30 kasus peredaran narkotika dalam Operasi Antik Agung 2025 yang berlangsung selama 16 hari. 

Dari kasus tersebut, 14 tersangka masuk dalam kategori target operasi (TO) dan 16 lainnya non-TO. Salah satu modus baru yang terungkap dalam operasi ini adalah penyamaran narkoba dengan cor semen.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez, dalam jumpa pers pada Jumat (7/2/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya telah meringkus 35 tersangka yang terdiri dari kurir hingga bandar narkoba. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya adalah bandar.

Bahkan, empat tersangka diketahui merupakan residivis, yakni MG, MT, FR, dan SH, yang sebelumnya terlibat dalam berbagai kasus seperti penipuan, pelanggaran Undang-Undang Darurat senjata tajam, hingga kasus narkoba.

"Dalam operasi antik yang berlangsung selama 16 hari, kami berhasil menyita barang bukti 3,9 kg ganja, 2.041,6 gram sabu-sabu (SS), dan 125 butir ekstasi," ungkap AKP Fernandez.

Polisi menemukan berbagai modus dalam kasus ini, termasuk sistem tempel hingga pengambilan narkoba melalui jasa titipan barang. Salah satu pengungkapan terbesar melibatkan penyelundupan ganja dari Medan, Sumatera Utara, yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi sebelum akhirnya dipecah oleh kurir dan ditempel di berbagai lokasi.

Namun, modus baru yang menarik perhatian adalah penyamaran narkoba dengan cor semen untuk menghindari deteksi polisi dan mencegah barang bukti terkena air.

"Modus ini baru pertama kali kami temukan di Bali. Ini merupakan ide pelaku sendiri yang katanya biar tidak kehujanan," kata AKP Fernandez sambil tersenyum.

Dalam kasus narkoba cor semen, polisi menangkap Dedi Sulaiman alias AM (25), yang tinggal di Jalan Darmawangsa No. 106 Banjar Menesa, Desa Kampial, Kuta Selatan, Badung. Tukang ojek ini diringkus tanpa perlawanan di Jalan Dewi Sri II, Legian Kaja, Kuta, pada Jumat (31/1/2025). Polisi menyita sabu seberat 5,97 gram dari tangan tersangka.

"Tersangka mengaku sudah enam kali menempel narkoba dengan modus cor semen. Ia mendapatkan upah Rp50 ribu setiap kali mengedarkan," ungkap AKP Fernandez.

Polisi terus mendalami jaringan peredaran narkoba ini untuk mengungkap aktor-aktor lain di balik kasus tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berperan aktif dalam memerangi narkoba di Bali.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami