search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warung Pengecer di Bangli Kembali Diizinkan Jual LPG 3 Kg
Selasa, 11 Februari 2025, 17:12 WITA Follow
image

beritabali/ist/Warung Pengecer di Bangli Kembali Diizinkan Jual LPG 3 Kg.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Menyikapi hasil sidak terkait kelangkaan LPG 3 kg di Kabupaten Bangli, Pemkab Bangli menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Pertamina, SPBE, agen, dan pangkalan pada Selasa (11/2/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Bangli ini menghasilkan kesepakatan bahwa pendistribusian gas dari pangkalan ke pengecer tetap bisa dilakukan dengan beberapa catatan.

Pj Sekda Bangli, Made Ari Pulasari, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mencari solusi atas kelangkaan LPG yang dikeluhkan masyarakat.

"Dari rapat ini, disepakati pengecer tetap bisa menjual gas, namun dengan sejumlah catatan. Pengecer harus terdaftar sebagai sub pangkalan," ujarnya.

Bagi pengecer yang belum terdaftar, mereka dapat menjual LPG dengan jaminan menyerahkan KTP untuk mendapatkan sejumlah gas yang diinginkan. Keputusan ini diambil mengingat banyak pangkalan yang enggan mendistribusikan LPG 3 kg ke pengecer karena kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual gas subsidi.

Akibat kebijakan tersebut, terjadi penumpukan stok di pangkalan, sementara masyarakat kesulitan mendapatkan LPG karena tidak mengetahui lokasi pangkalan resmi. Hal ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Sales Branch Manager Bali IV Pertamina Patra Niaga, Zico Aldillah Syahtian, membantah adanya kelangkaan LPG 3 kg di Kabupaten Bangli. 

"Justru kuota LPG 3 kg meningkat. Dari yang sebelumnya 17.000 tabung, tahun ini meningkat menjadi 21.000 tabung per tahun," jelasnya.

Menurutnya, kelangkaan yang terjadi saat ini merupakan dampak dari implementasi kebijakan distribusi LPG yang hanya melalui pangkalan resmi tanpa pengecer. Oleh karena itu, pihaknya berharap desa dan banjar turut serta dalam mendata pengecer untuk menjadi sub pangkalan agar distribusi gas kembali lancar.

Pande Ketut Edi, salah satu agen LPG di Bangli, mengaku pihaknya masih menunggu regulasi yang lebih jelas sebelum menyarankan pangkalan untuk mendistribusikan gas ke pengecer. 

"Kami tidak ingin mengambil risiko hukum. Regulasi yang jelas sangat dibutuhkan agar pendistribusian berjalan aman dan lancar," ujarnya.

Dengan adanya keputusan bersama ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Bangli dapat kembali normal sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas subsidi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami