search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Pengeroyokan di Jimbaran Ditangkap Setelah Lima Bulan Buron
Selasa, 11 Februari 2025, 21:28 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku Pengeroyokan di Jimbaran Ditangkap Setelah Lima Bulan Buron.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Penyidik Polsek Kuta Selatan terus menyelidiki kasus keributan di acara pernikahan yang terjadi di Jalan Bale Serbaguna Perum Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Sabtu, 21 September 2024.

Setelah hampir lima bulan berlalu, salah satu buronan (DPO) pelaku pengeroyokan berinisial MPDC (20) akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

"Satu pelaku kasus pengeroyokan sudah ditangkap, 3 lainnya masih dikejar yakni R, B, dan E," ungkap Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dijelaskannya, pelaku sempat kabur ke luar Pulau Bali. Namun, ia kembali lagi ke Bali untuk bekerja sebagai ojek online dan akhirnya ditangkap di wilayah Ungasan, Kuta Selatan.

"Pelaku mengaku mengeroyok korban bersama dengan teman-temannya. Ia menganiaya memakai kunci roda. Sementara yang melakukan penusukan masih buron," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) melangsungkan acara pernikahan di Balai Serbaguna Perum Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Sabtu, 21 September 2024.

Saat acara sedang berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA, beberapa tamu undangan asyik minum-minum dan berjoget. Namun, saat berjoget, terjadi senggolan yang memicu adu mulut hingga perkelahian. Keributan sempat dilerai dan mereda, tetapi diduga kelompok pelaku memanggil teman-temannya untuk datang dan melakukan pengeroyokan di lokasi kejadian.

Akibat insiden ini, Sergi Nomleni mengalami luka di kepala, Primus Maleno mengalami luka tusukan di punggung, dan Fentus Maleno mengalami patah kaki kiri. Ketiga korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran sekitar pukul 00.00 WITA, sementara kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.

Hingga kini, polisi masih terus memburu tiga pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami