search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wanita Argentina Selundupkan Kokain 323 Gram dalam Alat Kelamin di Bandara Ngurah Rai
Rabu, 26 Maret 2025, 18:53 WITA Follow
image

beritabali/ist/Wanita Argentina Selundupkan Kokain 323 Gram dalam Alat Kelamin di Bandara Ngurah Rai.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 25 Maret 2025.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bubuk putih diduga kokain seberat 323,76 gram bruto yang dikemas menggunakan lakban dan kondom.

Modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert, yakni kokain tersebut disembunyikan di dalam alat kelamin oleh seorang penumpang wanita berinisial GE, warga negara Argentina berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai penata rambut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 dengan rute Dubai – Denpasar. Pelaku GE yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WITA kemudian diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus.

"Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan dan pemeriksaan badan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam alat kelamin," demikian disampaikan oleh Bowo Pramoedito, Humas Bea Cukai Ngurah Rai, dalam press rilis pada Rabu, 26 Maret 2025.

Dijelaskannya, dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan ini. Pelaku GE terindikasi kuat akan bertemu dengan seseorang yang diduga bertugas sebagai penerima barang di Bali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku GE mengaku kepada petugas Bea Cukai bahwa ia datang ke Bali sendirian untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Meksiko dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 USD.

"Untuk saat ini, barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan ke BNNP Bali," ujarnya.

Bea Cukai Ngurah Rai terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dengan memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi terkait.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami