Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comDriver Ojol Edarkan 23 Paket Sabu di Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar meringkus seorang driver ojek online (ojol) berinisial HJ (32) yang kedapatan menempelkan satu per satu paketan sabu di sejumlah gang di kawasan Renon, Denpasar Timur, pada Senin 7 April 2025 sekitar pukul 12.10 WITA.
Polisi menyita 23 paket sabu siap edar dari tangan tersangka.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan PB Sudirman Banjar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat.
Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 12.10 WITA, petugas melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Gerak-geriknya sangat mencurigakan. Ia masuk dari satu gang ke gang lain di daerah Renon," beber AKP Sukadi, Kamis 10 April 2025.
Petugas membuntuti tersangka hingga akhirnya berhenti di Jalan PB Sudirman Banjar Sanglah. Saat itu juga tersangka langsung diamankan. Dalam penggeledahan badan, barang bawaan, dan sepeda motornya, ditemukan satu tas selempang hitam.
Di dalam tas tersebut terdapat 23 paket sabu berbentuk kristal bening yang dibungkus tisu dan dimasukkan ke dalam plastik bekas snack floaty warna biru putih. Total berat bersih sabu mencapai 3,94 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone yang terpasang di sepeda motor tersangka.
"Tersangka ini berperan sebagai pengedar atau kurir sabu. Dia belum pernah dihukum," imbuh AKP Sukadi.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, HJ mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria yang dikenal dengan nama Diki. Barang tersebut diedarkan kembali dengan sistem tempel sesuai arahan Diki.
"Diedarkan kembali dengan cara menempel sesuai petunjuk saudara Diki, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp.50.000 per titik alamat, keterangannya masih didalami," pungkas AKP Sukadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
