Buruh Jembrana Belum Terima Upah Sesuai UMK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Memperingati Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2025, situasi ketenagakerjaan di Kabupaten Jembrana terpantau dalam kondisi relatif kondusif.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, tercatat lebih dari 300 perusahaan yang beroperasi di wilayah ini, dengan total tenaga kerja aktif mencapai 9.048 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen pekerja baru terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Meski demikian, masih terdapat aspirasi dari kalangan buruh terkait besaran upah yang belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jembrana, Sukirman, menyampaikan bahwa saat ini para buruh di daerahnya lebih memprioritaskan kepastian mendapatkan pekerjaan daripada menuntut kenaikan upah.
“Memang ada aspirasi dari buruh terkait upah yang belum sesuai UMK. Tapi saat ini, buruh di Jembrana tidak banyak menuntut. Mereka lebih penting bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan tetap,” ujar Sukirman.
Dengan jumlah pekerja aktif yang mencapai 9.048 orang dan dukungan pemerintah melalui peningkatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan kondisi ketenagakerjaan di Jembrana semakin baik dan berkeadilan bagi para buruh.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr