search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Buleleng Rampingkan 4 SKPD, Fokus Efisiensi Anggaran
Selasa, 6 Mei 2025, 15:58 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Buleleng Rampingkan 4 SKPD, Fokus Efisiensi Anggaran.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra berencana melakukan perampingan terhadap empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Buleleng.

Langkah ini diambil guna mengefisiensikan anggaran, beban kerja pegawai, dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini menyebut, SKPD yang akan dirampingkan yaitu Dinas Pertanian, Dinas PUTR, Dinas Pariwisata, dan Dinas P2KBP3A.

Empat SKPD tersebut akan digabung dengan SKPD lain yang masih satu rumpun. Misalnya, Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas PUTR digabung ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta). Sementara Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Kebudayaan.

Sedangkan Dinas P2KBP3A akan dilebur. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan bergabung ke Dinas Sosial Buleleng, dan Bidang Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana akan bergabung ke Dinas Kesehatan.

Selain merampingkan, Sutjidra juga menyebut akan memekarkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua badan. Badan Pendapatan Daerah akan berdiri sendiri agar fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Selama ini di BPKPD juga kami lihat beban kerjanya berat. Jadi Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah nanti akan berdiri sendiri. Badan Pendapatan Daerah biar fokus mencari uang untuk meningkatkan PAD. Pengelolaannya juga biar lebih optimal," jelas Sutjidra.

Bupati Sutjidra menegaskan, perampingan ini tidak akan menimbulkan kelebihan pegawai. Sebaliknya, langkah ini dilakukan lantaran banyak pejabat eselon yang memasuki masa pensiun.

"Kami melihat banyak SKPD yang bisa diefisienkan karena mereka masih satu rumpun. Selain itu banyak pegawai dan Kepala Dinas yang akan pensiun. Jadi dengan perampingan ini, kami tidak terlalu banyak merekrut pegawai baru. Pegawai di bidang-bidang yang lama akan dibawa. Jadi tidak ada kelebihan pegawai," tegas Sutjidra.

Saat ini, Pemkab Buleleng sedang mengkaji rencana tersebut sebelum diusulkan ke DPRD Buleleng, Gubernur Bali, dan Pemerintah Pusat. Ditargetkan perampingan ini bisa dimulai tahun ini.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami