search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Turis Inggris Dijambret di Sanur, Pelaku Ditangkap di Kos
Senin, 2 Juni 2025, 20:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Turis Inggris Dijambret di Sanur, Pelaku Ditangkap di Kos.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pelaku jambret berinisial ALW (52) tiba-tiba mendekati turis perempuan asal Inggris, Lambert Sharon Janet, yang sedang berjalan kaki di depan Lia Villa, Gang Jasmine, Jalan Bumi Ayu, Sanur, Denpasar Selatan, pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekira pukul 15.30 WITA.

Dengan cekatan, tangan pria asal Makassar, Ujung Pandang, ini menarik kalung emas yang melekat di leher korban dan langsung kabur mengendarai sepeda motor.

Beberapa hari diselidiki, pelaku ALW berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di kamar kosnya di Jalan Teuku Umar, Gang Maruti, Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menuturkan, pelaku mengendarai sepeda motor berkeliling di wilayah Sanur, pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekira pukul 15.00 WITA. Ketika sedang menelusuri jalan, ia melihat ada turis asing yang sedang berjalan kaki sendirian.

Korban adalah Lambert Sharon Janet yang sedang berjalan kaki hendak memasuki depan Lia Villa, Gang Jasmine, Jalan Bumi Ayu, Sanur. Korban diketahui menginap di Hotel Prime Plaza Suite, Sanur, Denpasar Selatan.

Pelaku langsung memepet jalan korban dan langsung menarik paksa kalung emas di leher. Selanjutnya, pelaku kabur. Korban yang tidak menduga jadi korban aksi jambret langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan.

Dalam penyelidikan, Polisi berhasil meringkus pelaku di kosnya di Jalan Teuku Umar, Gang Maruti, Denpasar, pada 1 Juni 2025, sekira pukul 07.00 WITA.

"Pelaku ditangkap di kamar kosnya yang terletak paling ujung, kemudian team mengintrogasi terduga atas kejadian yang terjadi di Sanur," beber AKP Sukadi, pada Senin, 2 Juni 2025.

Diperiksa Polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat menjual kalung tersebut. Pelaku juga mengaku beraksi menggunakan sepeda motor Genio. Barang bukti tersebut sudah diamankan di mako Polsek Denpasar Selatan.

"Pelaku mengakui baru pertama kali menjambret untuk kebutuhan biaya sekolah anaknya," ungkap AKP Sukadi.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami