Razia di Payangan, Pelanggar Hanya Ditegur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Payangan, jajaran Polsek Payangan menggelar razia kendaraan Cipta Kondisi (Cipkon) 2-1 pada Sabtu pagi (5/7/2025).
Operasi yang digelar di Jalan Raya Payangan, tepatnya di wilayah Desa Melinggih, dipimpin langsung oleh Pawas Ps. Kanit Propam, Aiptu I Nyoman Putra Wijaya. Sebanyak 15 personel Unit Kecil Lengkap (UKL) diterjunkan, terdiri dari gabungan personel Intelkam, Reskrim, Sabhara, Binmas, SPKT, dan Provos.
Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa 25 unit sepeda motor (R2), 15 mobil penumpang (R4), dua kendaraan berat (R6), dan dua mobil boks. Pemeriksaan juga dilakukan pada bagasi dan jok kendaraan roda dua.
Meski tidak ditemukan pelanggaran berat, petugas memberikan tiga teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Dua di antaranya pengendara motor tanpa helm, sementara satu lainnya adalah sopir truk pengangkut pasir yang tidak menutup muatannya dengan terpal.
"Penegakan hukum tetap kami lakukan, namun dengan pendekatan persuasif dan humanis. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Kapolsek Payangan, AKP Arung Wiratama.
Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi tindak kriminal, aktivitas kelompok radikal, maupun peredaran barang terlarang seperti senjata tajam, narkoba, miras, atau bahan peledak. Razia berjalan aman, tertib, dan lancar.
Baca juga:
Belasan Motor Terjaring Razia di GWK Pecatu
Kapolsek Payangan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya suasana yang kondusif di wilayah Payangan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr